Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Hadir?

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo buka suara soal penyelidikan KPK soal dugaan kasus korupsi,
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo buka suara soal penyelidikan KPK soal dugaan kasus korupsi,
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Senin, 19 Juni 2023.

Awalnya pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 16 Juni 2023, namun politikus Partai Nasdem itu tidak hadir dengan alasan sedang ke India untuk menghadiri acara G20.

"Yang bersangkutan terjadwal ke India dan meminta agar pemeriksaan ditunda pada 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 16 Juni 2023.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Syahrul hari ini untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19 Juni 2023)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 16 Juni 2023.

Informasi yang diterima Tempo, penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Syahrul telah mencapai tahap akhir. Dalam gelar perkara yang dilakukan KPK pada 13 Juni 2023, komisi antirasuah itu dikabarkan telah menyepakati menetapkan 3 orang menjadi tersangka.

Ketiga orang itu, yakni Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu ditengarai merupakan kasus penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara di Kementan.

Sebelumnya, Syahrul tak mau menanggapi kabar penyelidikan KPK tersebut. Dia mengaku tidak mengerti dengan kasus yang sedang diselidiki KPK itu.

"Saya tidak mengerti itu," kata Syahrul di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023. Syahrul juga enggan menjawab lebih jauh terkait hal tersebut dan memilih berlalu menuju kendaraan dinas yang terparkir.

Terkait ketidakhadirannya di KPK pada Jumat, 16 Juni 2023, Syahrul mengatakan gara-gara tugas negara. Dia mengatakan harus menghadiri penutupan acara G20 di India, sebab Indonesia sudah dipercaya menjadi Presidensi acara itu pada 2022.

Kendati begitu, dia mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dia pun meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 27 Juni 2023. Namun permintaan itu ditolak KPK, sebab komisi antirasuah menginginkan pemeriksaan Syahrul dilakukan pada Senin, hari ini.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," kata Ali.

Selanjutnya: Aspek politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

14 menit lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

46 menit lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

11 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

11 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

11 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

13 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

14 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

15 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.