TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Senin, 19 Juni 2023.
Awalnya pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 16 Juni 2023, namun politikus Partai Nasdem itu tidak hadir dengan alasan sedang ke India untuk menghadiri acara G20.
"Yang bersangkutan terjadwal ke India dan meminta agar pemeriksaan ditunda pada 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 16 Juni 2023.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Syahrul hari ini untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19 Juni 2023)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 16 Juni 2023.
Informasi yang diterima Tempo, penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Syahrul telah mencapai tahap akhir. Dalam gelar perkara yang dilakukan KPK pada 13 Juni 2023, komisi antirasuah itu dikabarkan telah menyepakati menetapkan 3 orang menjadi tersangka.
Ketiga orang itu, yakni Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu ditengarai merupakan kasus penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara di Kementan.
Sebelumnya, Syahrul tak mau menanggapi kabar penyelidikan KPK tersebut. Dia mengaku tidak mengerti dengan kasus yang sedang diselidiki KPK itu.
"Saya tidak mengerti itu," kata Syahrul di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023. Syahrul juga enggan menjawab lebih jauh terkait hal tersebut dan memilih berlalu menuju kendaraan dinas yang terparkir.
Terkait ketidakhadirannya di KPK pada Jumat, 16 Juni 2023, Syahrul mengatakan gara-gara tugas negara. Dia mengatakan harus menghadiri penutupan acara G20 di India, sebab Indonesia sudah dipercaya menjadi Presidensi acara itu pada 2022.
Kendati begitu, dia mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dia pun meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 27 Juni 2023. Namun permintaan itu ditolak KPK, sebab komisi antirasuah menginginkan pemeriksaan Syahrul dilakukan pada Senin, hari ini.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," kata Ali.
Selanjutnya: Aspek politik