Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa yang Harus Dilakukan Jika Gagal Bayar Pinjol? Jangan Panik!

Reporter

image-gnews
Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAdakalanya kebutuhan mendesak melebihi jumlah penghasilan sehingga memaksa seseorang untuk berutang. Langkah paling mudah yang dapat diupayakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ialah mengajukan permohonan pinjaman online (pinjol). Namun, apabila kurang cermat dalam perhitungan, ancaman bunga mencekik justru ada di depan mata. Lantas, apa yang harus dilakukan jika gagal bayar pinjol? 

Fenomena Gagal Bayar Pinjol

Menurut Randy Pramira Harja dan Ekawestri Prajwalita Widiati dari Universitas Airlangga (2021), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan ada sekitar 144 perusahaan teknologi finansial peer to peer lending per Oktober 2019. Nilai transaksi yang dilaporkan mencapai US$ 15,02 miliar atau setara Rp 202,77 triliun pada 2017. 

Pertumbuhan fintech (financial technology) atau pinjol yang luar biasa akibat dari penawaran atas kemudahan transaksi dan kombinasi kecanggihan teknologi. Sehingga layanan tersebut terlihat fleksibel dan cocok dengan generasi millenial yang mendambakan kepraktisan dalam penggunaan aplikasi perangkat mobile

Terlepas dari keuntungan yang diberikan, pinjol juga menimbulkan beberapa permasalahan bersifat nasional. Persoalan perlindungan data, potensi kejahatan pencucian uang (money laundering), dan pendanaan kegiatan terorisme masih menjadi risiko terbesar. Selain itu, fenomena gagal bayar (galbay) juga sangatlah tinggi. Hal itu terbukti dari data LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta yang menerima 4.500 aduan pada 2019. 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Gagal Bayar Pinjol?

Dasar hukum pinjol tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 10/POJK.05/2022 mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Setiap tahunnya, OJK selaku pengawas kegiatan di sektor keuangan selalu merilis daftar pinjol legal dan ilegal yang tidak memiliki izin usaha. 

Sesungguhnya, sebelum gempuran pinjol, jasa pinjaman uang sudah ada sejak lama dengan cara tradisional yang biasa disebut dengan rentenir. Rentenir sendiri adalah pemilik dana yang meminjamkan uang kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan menerapkan bunga tertentu. 

Berbeda halnya, dengan bunga pada pinjol legal yang diatur secara tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan. Rentenir akan menetapkan sejumlah bunga yang nominalnya bisa sangat tinggi. Maka dari itu, mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, beberapa tips yang dapat dilakukan ketika menghadapi kasus gagal bayar pinjol termasuk pada rentenir. 

1.    Menghitung Jumlah Utang Secara Detail

Apabila penagih (debt collector) menghubungi maupun datang untuk melakukan penarikan uang, maka Anda dapat membicarakannya perkara utang secara baik-baik. Lakukan perhitungan kembali nominal uang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama. Dengan mengetahui besaran uang, maka debitur dapat terhindar dari biaya tidak wajar. 

2.    Meminta Penghapusan Bunga

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah yang harus dilakukan jika gagal bayar pinjol akibat persentase bunga terlalu tinggi ialah memberanikan diri untuk negosiasi. Mintalah kebijakan penurunan, keringanan, atau bahkan penghapusan bunga kepada pihak penyedia pinjaman. 

3.    Melakukan Negosiasi Perpanjangan Durasi

Cobalah untuk meminta tambahan waktu pelunasan apabila mengalami kendala. Menentukan perpanjangan tenggat waktu harus disesuaikan dengan kemampuan Anda. Pastikan untuk tidak mengajukan permohonan waktu terlalu lama supaya tidak semakin terbebani dengan persentase bunga. 

4.    Meminta Pendampingan pada Tokoh yang Paham Kasus Utang Piutang

Apabila segala cara yang diupayakan tidak berhasil, serta antara pinjol dan peminjam tidak menemui jalan temu, maka jangan ragu untuk meminta bantuan kepada pihak yang mengerti kasus utang piutang. Anda bisa menghubungi LBH di wilayah domisili untuk mencegah tindakan tidak diinginkan seperti penyitaan barang secara paksa maupun penyalahgunaan data pribadi. 

Itulah beberapa hal yang harus dilakukan jika gagal bayar pinjol. Pastikan untuk selalu membaca persyaratan maupun akad sebelum memutuskan mengajukan pinjaman. Karena tanpa adanya kesepakatan dan pertimbangan dengan tepat, Anda sebagai debitur bisa dirugikan secara materil maupun moril. Semoga bermanfaat. 

Pilihan editor: Jokowi Tegaskan OJK untuk Awasi Peredaran Pinjol yang Makin Marak

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.


Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

10 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

Polres Cilegon melibatkan psikolog untuk mendalami kejiwaan 3 pelaku utama pembunuhan anak yang ditemukan jenazahnya di Pantai Cihara.


Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

15 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

15 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

21 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

26 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

31 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

Pemerintah akan menjual aset PT Indofarma (Tbk) yang tersisa untuk menyelesaikan masalah kepegawaian, setelah perusahaan farmasi itu bangkrut.


5 Cara Membersihkan Riwayat SLIK OJK agar Kredit Tidak Ditolak

35 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan keuangan. Freepik.com/tirachardz
5 Cara Membersihkan Riwayat SLIK OJK agar Kredit Tidak Ditolak

Langkah-langkah untuk menghapus riwayat SLIK OJK agar mencegah terjadinya penolakan pengajuan kredit


Makin Marak Pinjol Ilegal, Pakar Manajemen UGM Desak OJK Perketat Pengawasan

37 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Makin Marak Pinjol Ilegal, Pakar Manajemen UGM Desak OJK Perketat Pengawasan

Pinjol ilegal kian marak. Sepanjang 2023, lebih dari 1.600 pinjol ilegal yang dihentikan oleh Satgas PASTI dan OJK. Ini respons pakar manajemen UGM.


Alasan SLIK OJK Downtime Mulai 23-26 Agustus 2024

42 hari lalu

Alasan SLIK OJK Downtime Mulai 23-26 Agustus 2024

SLIK OJK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.