TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya, membeberkan proyeksi investasi aset kripto di Indonesia ke depan. Menurut dia, teknologi blockchain menjadi bagian dari perkembangan teknologi.
Tirta menuturkan ke depan, masyarakat akan hidup dengan teknologi seperti internet, bahkan dunia maya metaverse. “Jadi potensi masih akan terus berkembang bagi aset kripto,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu malam, 14 Juni 2023.
Pengguna aset kripto secara global, menurut Tirta, terus bertambah baik dari segi individu maupun negara yang melegalkannya. Sehingga Indonesia perlu mengakomodir dan meningkatkan fitur-fitur perdagangan kripto untuk membuat pasar kripto dalam negeri lebih menarik lagi.
“Dengan tetap mengedepanksn kajian risiko agar memberi perlindungan nasabah,” ucap Tirta.
Namun, untuk angka investor Bappebti melihat tren saat ini tidak begitu meroket seperti pada tahun 2021. Di mana pertumbuhan investornya bisa mencapai 400 ribu investor per bulan. “Sedangkan saat ini sekitar 100 ribu per bulan,” tutur Tirta.
Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,99 juta orang hingga Februari 2023. Jumlah tersebut bertambah 13.000 orang dibandingkan pada Januari 2022.
Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pun mengalami kenaikan sejak awal tahun 2023. Tercatat pada Februari 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp13,8 triliun. Jumlah angka tersebut naik 13,7 persen dibandingkan Januari 2023 yang hanya sebesar Rp12,14 triliun.
Praktisi investasi yang juga penulis buku bertema investasi Desmond Wira menjelaskan prospek ke depan dari aset kripto. Dia mengatakan sebenarnya aset kripto masih bearish dalam jangka panjang, karena meski sempat menguat, tapi bersifat sementara.
"Saya menyarankan investor kripto untuk berhati-hati. Jangan terjebak eforia sementara," ucap Deamond.
Pilihan Editor: Token ASIX+ Resmi Diperdagangkan di Pasar Kripto, Bappebti: Lulus Penilaian, Karena...