Tugas mandor asing di proyek IKN
Berdasarkan catatan Tempo, pemerintah menunjuk 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi pelaksana pengerjaan IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keenam perusahaan tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Enam BUMN Karya di sektor konstruksi itu membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Karya Logistik Nusantara atau PT KLN. Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo, PT KLN berfungsi untuk mendukung pembangunan IKN dalam penyediaan bahan dasar konstruksi, bisnis beton pracetak, dan perdagangan material lainnya.
“Hadirnya PT KLN diharapkan mampu menyelenggarakan proyek pembangunan IKN dengan memberi jaminan pasokan dan mutu produk material konstruksi”, kata Tjahjo di Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023.
Kolaborasi enam BUMN konstruksi resmi didirikan pada 10 Februari 2023 dengan modal dasar Rp 340 miliar. PT KLN dibentuk melalui pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No. AHU-0011167.AH.01.01 Tahun 2023.
“Perusahaan dibentuk untuk menjalankan usaha industri beton pracetak dan perdagangan material konstruksi, pergudangan, dan kepelabuhanan. PT KLN akan mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, meliputi pembangunan jalan tol, jalan non tol, bangunan, bendungan, serta fasilitas pembangunan lainnya," tulis Nindya Karya dalam unggahannya di akun Instagram pada Rabu, 7 Juni 2023.
Dengan demikian, mengacu penjelasan tersebut, maka tugas mandor asing proyek IKN yang diminta Luhut Pandjaitan berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan bebas hambatan (tol), jalanan umum atau jalan raya, gedung-gedung, bendungan, jembatan, dan bangunan lainnya sesuai desain IKN. Meski begitu, Luhut belum memaparkan secara rinci kriteria mandor asing yang diinginkannya.
M JULNIS FIRMANSYAH | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 16.990 PNS Dipastikan Pindah ke IKN, Kapan Berangkatnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.