TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mencuat dalam dugaan kasus korupsi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi dari pihak yang mengetahui ekspose kasus tersebut, pimpinan KPK telah menyepakati penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK dikabarkan juga bakal menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Tempo berupaya mengonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan meminta tanggapan dari Kementan. Namun hingga berita ini ditayangkan, pertanyaan yang diajukan Tempo lewat pesan pendek kepada Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi belum direspons.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dua nama lain.
“Betul, masih penyelidikan,” kata Asep saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Januari 2023.
Namun Asep mengatakan jajarannya belum melakukan penggeledahan di kantor Kementan. Ia juga menyebut surat perintah penyidikan belum terbit
Adapun ihwal dugaan rasuah ini, Syahrul cs. diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pimpinan KPK menyetujui penyelidikan melalui surat perintah penyelidikan yang terbit 16 Januari 2023. Pimpinan menyetujui untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan dengan tiga calon tersangka tersebut. Syahrul Yasin Limpo cs diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
RIRI RAHAYU | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Tahun 2024 Akan Mulai Ditempati, Pembangunan IKN Kini Sudah Sejauh Apa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini