TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat Kementan lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Direktur Penyidikan KPK Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan. “Betul, masih penyelidikan,” kata Asep saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Januari 2023.
Namun, Asep belum mengungkap pasal-pasal terkait yang sedang diusut oleh KPK, atau bagaimana peran ketiganya dalam kasus tersebut. Meski begitu, informasi yang diterima Tempo menyebut KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan Tahun 2019-2023.
Tempo masih berupaya mengkonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan meminta tanggapan dari pihak Kementan. Namun hingga berita ini ditayangkan, pertanyaan yang diajukan Tempo lewat pesan pendek kepada Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi belum direspons.
Harta kekayaan Syahrul
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Syahrul melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022.
Pada periode 2021, Syahrul melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Peningkatan harta kekayaannya ini bertambah pada sektor tanah dan bangunan. Jika pada 2021 tercatat sebesar Rp 11,06 miliar, maka pada periode 2022 dilaporkan senilai Rp 11,31 miliar.
Sedangkan sektor alat transportasi dan mesin masih tetap sebesar Rp 1,4 miliar, yakni berupa tujuh mobil. Di antaranya Toyota Aphard 2004, Mercedez Bens 2004, Harley Davidson 1986 dan Jeep Cherokee 2011.
Sementara harta bergerak senilai Rp 1,1 miliar naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 957 juta. Untuk kas atau setara kas masih tetap sebesar Rp 6,1 miliar. Syahrul juga melaporkan tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta kekayaannya periode 2022 total sebesar Rp 20,05 miliar.
Selanjutnya: Profil Syahrul Yasin Limpo