TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) lainnya, yakni KSD dan HTA.
Direktur Penyidikan KPK Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan. “Betul, masih penyelidikan,” kata Asep saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Januari 2023.
Namun, Asep belum mengungkap pasal-pasal terkait yang sedang diusut oleh KPK, atau bagaimana peran ketiganya dalam kasus tersebut. Meski begitu, informasi yang diterima Tempo menyebut KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan Tahun 2019-2023.
Tempo masih berupaya mengkonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan meminta tanggapan dari pihak Kementan. Namun hingga berita ini ditayangkan, pertanyaan yang diajukan Tempo lewat pesan pendek kepada Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi belum direspons.
Profil Syahrul Yasin Limpo
Melansir Tempo, Jumat, 3 Februari 2023, Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar, 16 Maret 1955. Syahrul memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Hukum dari Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1983. Ia mendapatkan gelar magister ilmu hukum pada 2004 hingga menyandang gelar Doktor Universitas Hasanuddin pada 2008.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian dalam Kabinet Indonesia Maju, Syahrul beberapa kali menjabat sejumlah posisi strategis di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Gowa selama dua periode pada 1994-2002, kemudian menduduki posisi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada 2003-2008 mendampingi Amin Syam. Ia kemudian terpilih menjadi Gubernur usai mengalahkan Amin Syam dalam pilkada Sulsel pada 2007.
Berdasarkan data LHKPN terakhir yang ia laporkan pada 31 Desember 2021, Syahrul memiliki kekayaan sebesar Rp 19,6 miliar. Harta Syahrul didominasi tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 11,06 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tujuh mobil yang di antaranya Toyota Aphard 2004 dan Jeep Cherokee 2011.
Selanjutnya: PDIP usul Syahrul dicopot