Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Gaji Kompol Petrus yang Diduga Peras Bripka Andry?

Reporter

image-gnews
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMedia sosial tengah digemparkan oleh curhatan seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan yang diduga dimintai sejumlah uang hingga ratusan juta Rupiah. Saat itu, ia diharuskan membayar uang ganti rugi lantaran dimutasi demosi ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir. 

Akibatnya, sang atasan Komandan Batalyon Manggala Komisaris Polisi (Kompol) Petrus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet dibuat penasaran, berapa gaji Kompol Petrus

Berapa Gaji Kompol Petrus?

Dilansir dari tribaratanews.kepri.go.id, Kompol termasuk Perwira menengah (Golongan IV) dengan pangkat paling rendah. Kompol bertugas sebagai asisten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berada setingkat lebih tinggi dari Perwira Pertama. Pangkatnya dilambangkan dengan satu berlian atau bunga berwarna emas. 

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), gaji pokok (gapok) dibedakan oleh pangkat dan golongannya, seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Adapun besaran gaji pokok Polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) adalah sebagai berikut.

-        Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400.

-        Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300.

-        Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.

-        Perwira Tinggi atau Pati Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.

-        Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800.

-        Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500.

-        Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400. 

Maka dari itu, gaji Kompol Petrus berkisar antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100. Nominal terendah diberikan untuk Kompol yang memiliki masa kerja golongan (MKG) 0-1 tahun, sedangkan gapok tertinggi untuk anggota Polri jabatan Kompol yang telah bertugas selama 31-32 tahun. 

Tunjangan Kompol Petrus

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Pada Satuan Kerja Polri, Bab IV Komponen Belanja Pegawai Pasal 16 ayat (2), disebutkan bahwa pembayaran gaji anggota Polri selain gapok adalah:

-   Tunjangan istri/suami.

-   Tunjangan anak.

-   Tunjangan pangan/beras.

-   Tunjangan lauk pauk.

-   Tunjangan umum.

-   Tunjangan jabatan struktural/fungsional.

-   Tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin).

-   Tunjangan khusus Provinsi Papua.

-   Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.

-   Tunjangan khusus Polisi Wanita (Polwan).

-   Tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

-   Tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Tunjangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

-   Tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri, tukin diberikan berdasarkan kelas jabatannya dari satu sampai 18. Berikut daftar lengkap tukin Polisi sesuai kelas jabatannya.

-        Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

-        Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.

-        Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.

-        Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.

-        Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.

-        Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.

-        Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.

-        Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.

-        Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.

-        Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.

-        Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.

-        Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.

-        Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.

-        Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.

-        Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.

-        Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.

-        Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.

-        Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000. 

Untuk polisi berpangkat Kompol termasuk kelas jabatan 10. Dengan demikian, hasil perhitungan gaji pokok dan tunjangan kinerja Kompol Petrus tanpa mempertimbangkan tunjangan lainnya sebesar Rp 7.551.100 sampai Rp 9.481.100. 

Pilihan editor: Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Pemilu 2024

33 hari lalu

Personil Sat Brimob Polda Kalimantan Barat melaksanakan latihan anti anarkis menghadapi pengamanan Pemilu 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar.
Brimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Pemilu 2024

Pamungkas berpesan agar personel Brimob Polda Kalbar melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024 sesuai aturan berlaku.


Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta, Polda Metro Jaya Bantu Siram Jalanan

36 hari lalu

Unit mobil water cannon milik Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air membersihkan jalan protokol di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Polda menyatakan ikut membantu penanganan polusi udara. Tempo/Advist Khoirunikmah
Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta, Polda Metro Jaya Bantu Siram Jalanan

Menyiram jalanan untuk mengurangi debu dan polusi udara termuat dalam rincian Instruksi Mendagri kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek.


Densus 88 Ungkap Tersangka Teroris di Bekasi Berencana Serang Mako Brimob

45 hari lalu

Mabes Polri menggelar konferensi pers penangkapan terduga teroris di Bekasi. Barang bukti berupa senjata api ditampilkan dalam kesempatan tersebut. Acara ini digelar di Mabes Polri pada Selasa, 15 Agustus 2023> TEMPO/Adelia
Densus 88 Ungkap Tersangka Teroris di Bekasi Berencana Serang Mako Brimob

Densus 88 mengungkap jika terduga teroris DE yang ditangkap di Bekasi terinspirasi dari serangan ke Mako Brimob dan berencana lakukan serangan lagi.


IPW Minta Polri Dalami Dugaan Bisnis Senjata Api Rakitan di Kasus Penembakan Bripda IDF

58 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polri Dalami Dugaan Bisnis Senjata Api Rakitan di Kasus Penembakan Bripda IDF

IPW meminta Polri mengusut asal muasal senjata api rakitan yang menewaskan Bripda IDF sekaligus bisnis senjata itu


Mario Dandy Marah, Ancam Panggil Brimob, Lalu Berujung Aniaya David Ozora

59 hari lalu

Mario Dandy berbincang dengan kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari ahli pidana Ahmad Sofian yang merupakan saksi dari penuntut umum, ia menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kepada David Ozora sudah masuk kategori penganiayaan sejak sebelum terjadinya pemukulan atau penendangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy Marah, Ancam Panggil Brimob, Lalu Berujung Aniaya David Ozora

Terdakwa Mario Dandy Satriyo marah dengan sikap David Ozora. Dia akhirnya mengancam akan memanggil Brimob dan berujung menganiaya David.


Profil Ayah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto

59 hari lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Profil Ayah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto

Capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dari latar belakang berbeda. berikut ayah ketiga capres pada Pemilu 2024 ini.


Konflik di Sebagian Lahan Bakal Kampus UIII, LBH Jakarta Ungkap Upaya Paksa Terkini Libatkan Aparat

20 Juli 2023

Suasana proyek pembengunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Konflik di Sebagian Lahan Bakal Kampus UIII, LBH Jakarta Ungkap Upaya Paksa Terkini Libatkan Aparat

LBH Jakarta menyebut upaya paksa pengosongan lahan untuk pembangunan kampus UIII di Kota Depok masih terjadi. Terkini, begini cara yang dilakukan.


Cerita Ganjar Pranowo di Depan Purnawirawan Polri Soal Masa Kecilnya Jadi Anak Anggota Brimob

5 Juli 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cerita Ganjar Pranowo di Depan Purnawirawan Polri Soal Masa Kecilnya Jadi Anak Anggota Brimob

Ganjar Pranowo menceritakan masa kecilnya sebagai anak anggota Brimob di depan purnawirawan Polri.


Enggan Disebut Mangkir, Bripka Andry Bakal Kembali ke Polda Riau

19 Juni 2023

Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Enggan Disebut Mangkir, Bripka Andry Bakal Kembali ke Polda Riau

Bripka Andry mengatakan secepatnya akan kembali ke Polda Riau untuk menentukan statusnya.


Bripka Andry Laporkan Kasus Setoran Kompol Petrus ke Propam Polri

19 Juni 2023

Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Bripka Andry Laporkan Kasus Setoran Kompol Petrus ke Propam Polri

Berdasarkan surat tanda terima Propam Polri, Bripka Andry melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol Petrus Hotiner Simamora