Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Gaji Kompol Petrus yang Diduga Peras Bripka Andry?

Reporter

image-gnews
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMedia sosial tengah digemparkan oleh curhatan seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan yang diduga dimintai sejumlah uang hingga ratusan juta Rupiah. Saat itu, ia diharuskan membayar uang ganti rugi lantaran dimutasi demosi ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir. 

Akibatnya, sang atasan Komandan Batalyon Manggala Komisaris Polisi (Kompol) Petrus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet dibuat penasaran, berapa gaji Kompol Petrus

Berapa Gaji Kompol Petrus?

Dilansir dari tribaratanews.kepri.go.id, Kompol termasuk Perwira menengah (Golongan IV) dengan pangkat paling rendah. Kompol bertugas sebagai asisten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berada setingkat lebih tinggi dari Perwira Pertama. Pangkatnya dilambangkan dengan satu berlian atau bunga berwarna emas. 

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), gaji pokok (gapok) dibedakan oleh pangkat dan golongannya, seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Adapun besaran gaji pokok Polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) adalah sebagai berikut.

-        Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400.

-        Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300.

-        Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.

-        Perwira Tinggi atau Pati Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.

-        Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800.

-        Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500.

-        Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400. 

Maka dari itu, gaji Kompol Petrus berkisar antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100. Nominal terendah diberikan untuk Kompol yang memiliki masa kerja golongan (MKG) 0-1 tahun, sedangkan gapok tertinggi untuk anggota Polri jabatan Kompol yang telah bertugas selama 31-32 tahun. 

Tunjangan Kompol Petrus

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Pada Satuan Kerja Polri, Bab IV Komponen Belanja Pegawai Pasal 16 ayat (2), disebutkan bahwa pembayaran gaji anggota Polri selain gapok adalah:

-   Tunjangan istri/suami.

-   Tunjangan anak.

-   Tunjangan pangan/beras.

-   Tunjangan lauk pauk.

-   Tunjangan umum.

-   Tunjangan jabatan struktural/fungsional.

-   Tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin).

-   Tunjangan khusus Provinsi Papua.

-   Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.

-   Tunjangan khusus Polisi Wanita (Polwan).

-   Tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

-   Tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Tunjangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

-   Tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri, tukin diberikan berdasarkan kelas jabatannya dari satu sampai 18. Berikut daftar lengkap tukin Polisi sesuai kelas jabatannya.

-        Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

-        Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.

-        Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.

-        Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.

-        Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.

-        Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.

-        Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.

-        Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.

-        Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.

-        Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.

-        Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.

-        Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.

-        Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.

-        Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.

-        Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.

-        Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.

-        Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.

-        Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000. 

Untuk polisi berpangkat Kompol termasuk kelas jabatan 10. Dengan demikian, hasil perhitungan gaji pokok dan tunjangan kinerja Kompol Petrus tanpa mempertimbangkan tunjangan lainnya sebesar Rp 7.551.100 sampai Rp 9.481.100. 

Pilihan editor: Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

6 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

7 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

8 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

9 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong