TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara Otorita IKN melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro dan Direktur di lingkungan Otorita IKN.
Lowongan kerja ini khusus diperuntukkan bagi para Pegawai negeri Sipil (PNS).
Mengutip laman resmi karier IKN, jabatan Kepala Biro/Direktur yang dibuka yakni Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat dan Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, serta Direktur Sarana dan Prasarana Sosial.
Pendaftaran sudah dibuka pada Senin, 5 Juni 2023 dan akan ditutup pada 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.
Persyaratan untuk lowongan kerja IKN ini tertuang dalam Pengumuman Nomor P.015/Otorita IKN/VI/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Dikutip dari pengumuman tersebut, berikut adalah persyaratan yang perlu dilengkapi calon pendaftar lowongan kerja IKN:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 tahun.
6. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
8. Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.
9. Sehat jasmani dan rohani.
10. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
12. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir.
13. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar.
16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.