TEMPO.CO, Jakarta - Laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk disebut tidak sesuai dengan kondisi riil. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP buka suara terkait audit badan usaha milik negara (BUMN) itu. Juru bicara BPKP, Azwad Zamrodin Hakim membenarkan pihaknya diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit pada Waskita Karya.
"Ya, memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," ujar Azwad melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.
Azwad menjelaskan, audit Waskita Karya sudah dilakukan BPKP terkait kasus yang bergulir di Kejaksaan Agung. "Waskita sudah dilakukan asesmen GCG (good corporate governance) dan pengurang nilainya karena ada fraud yg sudah jadi kasus, sudah dilakukan penilaian," papar Azwad.
Azwad memaparkan, asesmen itu telah dilakukan pada 20 Januari sampai 30 Maret 2023. Ditanya soal permintaan audit Waskita Karya dari Kementerian BUMN baru-baru ini, Azwad menjawab "iya, ada. Dan masih proses pendalaman bidang teknis hanya terkait dengan PMN (penyertaan modal negara). Sementara hanya ini yang bisa di-share."
Isu laporan keuangan itu sebelumnya diucapkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. "Karena memang di beberapa (BUMN) Karya, seperti Waskita dan Wika memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil," ujar Tiko, sapaan dia, di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2022.
Artinya, kata dia, perusahaan melaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif. Lebih lanjut, Tiko mengaku pihaknya tengah melakukan investigasi pada Waskita Karya.
"Nah ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan dan kami sedang investigasi Waskita. Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil?" tutur Tiko.
Lebih jauh, dia membeberkan pihaknya akan menuntut manajemen lama yang melakukan pelaporan keuangan, bila ditemukan unsur pidana dalam laporan keuangan atau fraud.
"Kami akan mulai lakukan ini. Saya udah lapor ke Ketua BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ujar Tiko.
Berikutnya: Waskita Karya Buka Suara ...