TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, memastikan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya. Hal itu disampaikan untuk menanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang mengungkap daftar nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi janggal.
“Kemenkeu senantiasa berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan,” ujar dia lewat pesan WhatsApp pada Kamis malam, 8 Juni 2023.
Selain itu, menurut Prastowo, Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum. Kemenkeu melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan dan disupervisi oleh Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang secara konsisten membantu dan memberikan dukungan bagi Kemenkeu untuk terus berbenah, melakukan perbaikan, dan penguatan kelembagaan,” tutur Prastowo.
Prastowo mengatakan Kemenkeu mengapresiasi koordinasi dan sinergi pencegahan dan penegakan hukum bersama KPK yang berjalan baik hingga saat ini. “Mengenai data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan merupakan kasus lama,” ucap dia.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan hasil koordinasi yang dilakukan selama ini bersama PPATK, KPK dan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Prastowo mengatakan data yang dipaparkan Firli merupakan informasi yang termasuk dalam kasus Rp 349 triliun yang sempat ramai dibicarakan.
Selanjutnya: daftar nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat