TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menanggapi daftar nama bekas pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi janggal. Daftar nama itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juni 2023.
Pratowo mengatakan pihaknya mengapresiasi koordinasi dan sinergi pencegahan dan penegakan hukum bersama KPK yang berjalan baik hingga saat ini. “Mengenai data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan merupakan kasus lama,” ujar dia lewat pesan WhatsApp pada Kamis malam, 8 Juni 2023.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan hasil koordinasi yang dilakukan selama ini bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK dan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Prastowo mengatakan data yang dipaparkan Firli merupakan informasi yang termasuk dalam kasus Rp 349 triliun yang sempat ramai dibicarakan.
“Informasi itu dikirimkan oleh PPATK ke APH, dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti, baik oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu maupun KPK,” kata Prastowo.
Namun, dia memberikan klarifikasi bahwa pernyataan Firli hanya menyebutkan "List 33 LHA PPATK Terkait Kemenkeu dan Pajak" dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut pegawai Kemenkeu. Maka, dia berujar, dapat dijelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu.
Selanjutnya: Daftar rincian sembilan pegawai/ mantan pegawai Kemenkeu