TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina menyiagakan stok Avtur di 13 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) untuk melayani penerbangan haji di bandara embarkasi haji yang tersebar di Indonesia.
Mulai dari Bandara Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanmu Medan, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Sultan Aji Muhamad Sulaiman Sepinggan Balikpanan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Lombok, hingga Bandara Kertajati Majalengka.
"Seiring pulihnya pandemi Covid-19, jumlah kuota haji Indonesia tahun 2023 mencapai 221 ribu jamaah, sehingga penerbangan haji meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu," kata VP Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.
Melalui penyediaan dan penyaluran Avtur dari Subholding Commercial & Trading, Fadjar mengatakan, Pertamina melayani kebutuhan sekitar 600 kloter jamaah haji asal Indonesia. "Kami berkomitmen mendukung kesuksesan dan kelancaran ibadah haji 2023," ujarnya.
Adapun pasca pandemi Covid-19, Arab Saudi akhirnya mencabut pembatasan kuota jemaah. Sebanyak 14 ribu anggota staf akan dikerahkan, terbanyak sepanjang sejarah. Selain itu, ada lebih 8.000 sukarelawan dilibatkan yang akan dikerahkan di lapangan untuk membantu jutaan jemaah yang diharapkan ikut serta dalam haji tahun ini.
“Rencana operasional musim haji tahun ini merupakan yang terbesar dalam sejarah kepresidenan, setelah berakhirnya pandemi corona dan pengumuman kepulangan jutaan jemaah haji, sesuai dengan sistem pelayanan terpadu," kata Presiden Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Dr. Abdulrahman al-Sudais dalam sebuah pernyataan.
Arab Saudi telah mencabut pembatasan jumlah jemaah yang diizinkan untuk melakukan haji untuk pertama kalinya sejak pandemi virus Corona dimulai. Sekitar 2,6 juta orang diperkirakan akan mengambil bagian dalam ritual Islam tahun ini.
RIRI RAHAYU | DEWI RINA CAHYANI
Pilihan Editor: UU Anti Deforestasi Disebut Hambat Ekspor Komoditas Indonesia, Kemenperin: Dampaknya Tidak Signifikan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini