TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Negara atau Otorita IKN menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan dua investor Singapura, yakni State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam agenda Ecosperity Week 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis, 8 Juni 2023.
"Penandatanganan NDA ini merupakan bukti kemajuan IKN Nusantara dengan investor internasional, terutama dari Singapura," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, melalui keterangan tertulis, Kamis.
Penandatangan NDA tersebut, kata Agung, menunjukkan bahwa proyek investasi di IKN Nusantara mengalami kemajuan yang pesat. Keberlanjutan Singapura sebagai garden city akan berdampak bagi Nusantara yang mengusung konsep smart sustainable forest city.
Adapun SPIC dan JOE Green Pte Ltd. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi baru terbarukan dan pengelolaan limbah. Agung pun mengatakan bahwa latar belakang itu sejalan dengan sektor prioritas utama OIKN.
"IKN Nusantara bertujuan membangun hingga 7,16 gigawatt dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan untuk menampung 1,9 miliar penduduk di tahun 2045," kata Agung.
Selanjutnya: Agung mengatakan, kedua perusahaan tersebut....