TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan perusahaan pelat merah itu belum memberikan ganti rugi kepada mereka. PT Pertamina (Persero) buka suara atas hal ini.
"Untuk ganti rugi materil kami masih menunggu aturan dan mekanismenya, bagaimana verifikasinya dan lain-lain," kata VP Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Lebih lanjut, Fadjar menyebut bahwa Pertamina adalah perusahaan negara. "Karena kami perusahaan milik negara jadi semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tutur dia.
Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Faizal Hafied, meminta pemerintah pusat memberi perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan pascakebakaran Depo Plumpang. Dia bahkan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Dengan segala rasa hormat memohon perhatian khusus dari Bapak Presiden yang kami cintai, Bapak Presiden Jokowi, berkaitan dengan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Plumpang dan PT Pertamina (Persero)," kata Faizal saat konferensi pers di Jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurut Faizal, warga setempat belum menerima ganti rugi atas dampak peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023.
Sementara itu Ketua RW. 09, Abdus Syakur, mengatakan belum ada titik kesepakatan perihal penyelesaian masalah ganti rugi tersebut. Maka dari itu, warga setempat mempercayakan penyelasaian masalah itu kepada tim advokasi yang telah dibentuk.
"Kami titipkan amanah korban kepada Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah," ujar Abdus Syakur soal ganti rugi kebakaran di depo Plumpang Pertamina tersebut.
AMELIA RAHIMA SARI | M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: 6 Perbedaan BBM Bioetanol dengan Pertalite Pertamina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini