Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu melalui Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/ Lembaga Wawan Sunarjo membeberkan subtansi dari aturan tersebut. 

“PMK Nomor 58 Tahun 2023 ini menggantikan PMK 155/PMK.02/2021 yang merupakan aturan tururnan dari PP Nomor 58 Tahun 2020 mengenai pengelolaan PNBP dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP,” ujar Wawan dalam konferensi pers di Gedung DJA Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Juni 2023.

Dari berbagai materi, kata Wawan, ada beberapa hal yang dikembangkan dalam aturan itu. Berikut detailnya.

1. Mitra instansi pengelola (MIP) PNBP

Menurtu Wawan, MIP PNBP adalah pihak yang mempunyai hak atau diberikan kewenangan memungut PBNP. Di mana diberikan perubahan jangka waktu menjadi lebih dari setahun dan tergantung pada kontraknya.

“Mengapa demikian? Karena begini pada saat misalkan contohnya Visa On Arrival (VOA) maka Finnet mengembangkan sistem, yang tentunya butuh modal,” kata dia.

Sehingga jika hanya diberikan waktu hanya setahun, maka beban investasinya hanya dibagi dalam satu tahun saja. Hal itu justru memberatkan masyarakat (warga asing). Lain hal jika jangka waktu yang diberikan 3-5 tahun, biaya yang dibebankan kepada warga asing sebagai wajib bayarnya itu relatif lebih rendah. 

“Ini kalau dulu belum jelas, berapa lama, maka kini kita buka bisa lebih dari satu tahun,” ucap Wawan.

2. Pembayaran dan penyetoran PNBP terutang

Wawan mengakui saat ini ada persaingan bisnis antar himbara atau himpunan bank milik negara. Bahkan, dia menjelaskan, himbara itu mendekati kementerian/ lembaga untuk melakukan “monopoli”. “Monopoli sistem penyetoan PNBP.”

Misalnya, dia mencontohkan, dulu pembayaran pembuatan surat izin mengemudi atau SIM hanya bisa melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Visa hanya bisa lewat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Wawan menilai hal itu tidak adil.

Sehingga PMK Nomor 58 Tahun 2023 menegaskan bahwa kementerian/ lembaga tidak boleh melakukan kontrak kerja sama dengan hanya satu bank. Aturan itu mengharuskan kementerian/ lembaga membuka collecting agent atau loket pembayaran untuk semua bank. 

Selanjutnya: “Yang tentu ini akan sangat memudahkan ..."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

15 menit lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

Indonesia dianggap masuk jebakan utang Cina karena tekken jaminan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Juru Bicara Sri Mulyani sebut pengkritik kurang


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Sri Mulyani ke IKN: Tidur di Kemah, Mendengarkan Suara Jangkrik

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPB Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kanan) dan para pimpinan konsorsium pengusaha Indonesia meninjau alat berat dalam peletakan batu pertama Hotel Nusantara di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 21 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sri Mulyani ke IKN: Tidur di Kemah, Mendengarkan Suara Jangkrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia tidur di kemah dan mendengarkan suara jangkrik saat malam.


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

4 jam lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

4 jam lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.


Ketegangan Meningkat, India Berhenti Beri Visa pada Warga Kanada

18 jam lalu

Seorang personel keamanan berjaga di luar Komisi Tinggi Kanada di New Delhi, India, 19 September 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ketegangan Meningkat, India Berhenti Beri Visa pada Warga Kanada

Menyebutkan adanya ancaman terhadap staf konsulatnya di Kanada, India menangguhkan layanan visa bagi warga negara Kanada.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

20 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Agenda rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan fokus APBN yang menjadi terakhir di era Presiden Jokowi.


MotoGP India: Visa Insinyur Red Bull KTM Datang Terlambat

23 jam lalu

Brad Binder Red Bull KTM Factory Racing. (Foto: KTM)
MotoGP India: Visa Insinyur Red Bull KTM Datang Terlambat

Insinyur Tim Red Bull KTM, Tex Geissler sempat mengalami masalah visa sebelum menjalani balapan MotoGP India 2023 pada akhir pekan ini.