Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

image-gnews
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semestar I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semestar I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pengelolaan sendimentasi laut bukanlah aktivitas pertambangan, tetapi pembersihan laut. 

"Saya tidak pernah sampaikan kalau ini pertambangan, ini adalah pembersihan sendimentasi laut," kata Victor kepada awak media, usai menghadiri acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023.

Pernyataan itu juga disampaikan Victor saat memberikan tanggapan pertanyaan dari peserta FGD. Acara ini dihadiri mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga pengusaha tambang pasir laut. 

Victor mengatakan, saat ini KKP sedang mengumpulkan semua masukan untuk membuatan peraturan turunan dalam bentuk peraturan menteri (permen). Dari permen tersebut nanti peraturan bisa digunakan secara universal dari Sabang sampai Merauke. "Termasuk Kepri, yang dulunya punya pengalaman terkait tambang pasir laut," katanya. 

KKP melibatkan berbagai pihak untuk merampungkan permen tersebut, mulai dari pemerintah daerah, akademisi dibidang oceonograpi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lainnya. "Acara FGD ini juga menampung semua masukan itu," ujar Victor. 

Sedangkan untuk titik lokasi pembersihan sendimentasi laut harus berdasarkan kajian. Ia menegaskan, titik-titik tersebut bukanlah ditentukan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, tetapi berdasarkan kajian yang panjang. "Yang jelas tujuan kami untuk pembersihan laut dan untuk ekologi juga," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jasa Kelautan KKP Miftahul Huda mengatakan, kerangka Permen terkait pengelolaan sendimentasi di laut ini sudah selesai. Namun, sekarang sedang proses menunggu masukan dari LSM, perguruan tinggi dan lainnya. "Termasuk masukan dari teman-teman media," kata Huda. 

Huda tidak bisa memastikan target waktu permen tersebut selesai, namun kata Huda akan diselesaikan secepatnya. "Yang jelas sekarang masukan itu kami kumpulkan dulu, setelah itu saya akan presentasikan. Masukan itu kami terima agar aturan ini lebih baik ke depan. Targetnya secepatnya karena di Kepri sudah banyak yang menunggu," ujar Huda. 

Pilihan Editor: Patrick Walujo Ditunjuk jadi CEO GOTO, Agus Martowardojo jadi Komut Gantikan Boy Thohir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan Pemda Sumbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi

2 hari lalu

KKP dan Pemda Sumbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi pengelolaan Kawasan Konservasi


Lahan Rempang Harus Kosong 28 September, Bahlil: Sudah Diputuskan Sejak Awal

4 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lahan Rempang Harus Kosong 28 September, Bahlil: Sudah Diputuskan Sejak Awal

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, persoalan tanggal pengosongan Pulau Rempang sudah menjadi pembicaran sejak awal.


Status Lahan Rempang, Anggota DPRD Kepri: Pisahkan Pengarap Lahan dengan Tanah Kampung Tua

8 hari lalu

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Status Lahan Rempang, Anggota DPRD Kepri: Pisahkan Pengarap Lahan dengan Tanah Kampung Tua

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar dipanggil Polda Kepri dalam kaitan izin lahan di Pulau Rempang, Rabu siang 13 September 2023


Pameran Indonesia Energy & Engineering 2023 Diikuti Peserta dari 36 Negara

8 hari lalu

pameran Indonesia Energy & Engineering 2023 (IEE Series 2023) digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, 13 - 16 September 2023. (Dok Pamerindo)
Pameran Indonesia Energy & Engineering 2023 Diikuti Peserta dari 36 Negara

Total sebanyak 2.100 perusahaan nasional maupun internasional dengan lebih dari 6.000 produk ikuti pameran Indonesia Energy & Engineering 2023.


Motor Sights Perkenalkan 2 Truk Baru untuk Pertambangan

9 hari lalu

PT Motor Sights International (MSI) memperkenalkan dua truk barunya H3000S dan L3000 dalam ajang Indonesia Energy & Engineering (IEE) atau Mining Indonesia 2023 di JIExpo Kemayoran, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Motor Sights Perkenalkan 2 Truk Baru untuk Pertambangan

Selain dua produk barunya, Motor Sights juga memamerkan produk dump truck X3000 8x4 AMT (420 HP) dan F3000 6x4 (345 HP) untuk pertambangan.


Kementerian Perdagangan Bantah Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut: Sejak Dulu Dilarang

9 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kementerian Perdagangan Bantah Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut: Sejak Dulu Dilarang

Kementerian Perdagangan membantah telah membuka ekspor pasir laut.


Proyek Rempang Eco-City: Demontrasi Masyarakat Melayu Ricuh, Kantor BP Batam Rusak, Warga Ditangkap

10 hari lalu

Salah seorang massa diamankan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Proyek Rempang Eco-City: Demontrasi Masyarakat Melayu Ricuh, Kantor BP Batam Rusak, Warga Ditangkap

Ricuh di depan kantor BP Batam setidaknya merusak kaca-kaca kantor BP Batam dan pagar.


PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Simak Syarat dan Ketentuannya

11 hari lalu

Smelter Freeport. ptfi.co.id
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Simak Syarat dan Ketentuannya

PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 dan S2 untuk smelter operation readiness atau kesiapan operasi smelter.


4 Fakta Rencana Penggusuran Warga Pulau Rempang Terkait Pengembangan Rempang Eco City

13 hari lalu

Aparat gabungan saat menyisir jalan masuk menuju Kampung Sembulang, Pulau Rempang Kota Batam, Kamis 7 September 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
4 Fakta Rencana Penggusuran Warga Pulau Rempang Terkait Pengembangan Rempang Eco City

Proyek swasta Rempang Eco City diklaim menciptakan hingga 30 ribu lapangan kerja. Tenaga kerja akan juga diambil dari masyarakat Pulau Rempang.


Anatomi Kasus Penggusuran Warga Pulau Rempang Buntut Rempang Eco City

13 hari lalu

Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Anatomi Kasus Penggusuran Warga Pulau Rempang Buntut Rempang Eco City

Pembangunan Rempang Eco City juga menggusur 1.835 bangunan di daerah Pulau Rempang yang berbuntut gejolak perlawanan.