Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

image-gnews
Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut yang ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan. PP itu diciptakan untuk perbaikan ekologi terutama dari pendangkalan laut akibat sendimentasi. 

"Itu (kepentingan politik 2024) pendapat orang lain, tetapi kami tidak ada seperti itu," kata Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, usai menghadiri acara Fokus Grup Diskusi tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. 

Victor menegaskan, hadirnya PP ini hanya untuk kepentingan penyelamatan ekologi dari sendimentasi laut yang semakin parah. "Saya tidak berpolitik, saya tidak mikirkan itu, saya hanya melaksanakan tusi (tugas pokok dan fungsi) saja, yaitu penyelamatan ekologi, kasihan masyarakat," kata Victor. 

Sebelumnya beberapa organisasi lingkungan menduga ada kepentingan pemilu 2024 dalam PP 26 Tahun 2023 tersebut. Seperti yang disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim kepada Tempo.co, Senin, 29 Mei 2023

Halim mengatakan, pertimbangan dilarangnya ekspor pasir laut sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. "Kalau kita pahami, bahwa penambang pasir memang merusak lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama berdampak kepada profesi masyarakat kecil seperti nelayan," katanya.

Selanjutnya: Abdul Halim melanjutkan, pemerintah memang....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

36 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

Indonesia perlu meningkatkan volume ekspor untuk menghindari kenaikan harga komoditas akibat konflik Iran-Israel.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

1 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

3 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

3 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

8 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

9 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

10 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.


Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

11 hari lalu

Pekerja memproduksi masker wajah karena permintaan untuk produksinya meningkat pesat dan berjuang untuk memenuhi pesanan, atas mewabahnya Virus Corona di fasilitas pabrik Turki di Istanbul, Turki, 30 Januari 2020. REUTERS/Umit Bektas
Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

12 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.