Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

image-gnews
Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut yang ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan. PP itu diciptakan untuk perbaikan ekologi terutama dari pendangkalan laut akibat sendimentasi. 

"Itu (kepentingan politik 2024) pendapat orang lain, tetapi kami tidak ada seperti itu," kata Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, usai menghadiri acara Fokus Grup Diskusi tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. 

Victor menegaskan, hadirnya PP ini hanya untuk kepentingan penyelamatan ekologi dari sendimentasi laut yang semakin parah. "Saya tidak berpolitik, saya tidak mikirkan itu, saya hanya melaksanakan tusi (tugas pokok dan fungsi) saja, yaitu penyelamatan ekologi, kasihan masyarakat," kata Victor. 

Sebelumnya beberapa organisasi lingkungan menduga ada kepentingan pemilu 2024 dalam PP 26 Tahun 2023 tersebut. Seperti yang disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim kepada Tempo.co, Senin, 29 Mei 2023

Halim mengatakan, pertimbangan dilarangnya ekspor pasir laut sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. "Kalau kita pahami, bahwa penambang pasir memang merusak lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama berdampak kepada profesi masyarakat kecil seperti nelayan," katanya.

Selanjutnya: Abdul Halim melanjutkan, pemerintah memang....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

4 jam lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.
Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengulas cara beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang terjadi di sektor perikanan dan masyarakat pesisir di Indonesia.


Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

4 jam lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA/HO-KKP
Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

KKP blak-blakan membeberkan alasan pihaknya menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) impor asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

10 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

21 jam lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebut potensi kerusakan ekologi akibat proyek Rempang Eco City lebih besar dibanding dampak ekonomi.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

22 jam lalu

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Permintaan Global terhadap Tanaman Hias Meningkat, PFI: Scindapsus dan Aroid Banyak Diminati

1 hari lalu

Salah satu booth tanaman hias dalam perhelatan Floriculture Indonesia International Expo (FLOII), di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Permintaan Global terhadap Tanaman Hias Meningkat, PFI: Scindapsus dan Aroid Banyak Diminati

Ketua Umum Perhimpunan Florikultura Indonesia (PFI) Rosy Nur Apriyanti mengatakan minat dan permintaan global terhadap tanaman hias terus meningkat. Hampir semua tanaman hias yang ditawarkan oleh Indonesia diterima oleh pasar luar negeri.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

1 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


Ekspor Perhiasan RI Naik Satu Peringkat, Kemenperin Targetkan ke 10 Besar Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi aneka perhiasan. Unsplash.com/Tom Quandt
Ekspor Perhiasan RI Naik Satu Peringkat, Kemenperin Targetkan ke 10 Besar Dunia

Ekspor perhiasan Indonesia menduduki peringkat 17 dunia, naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di urutan 18.


Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

3 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa undangan saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.


Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

3 hari lalu

Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Buka Rakor dengan 97 IPSKA, Mendag Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045