Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Pabrik dan Startup yang Lakukan PHK Pekerja Hingga Juni 2023

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di Indonesia masih terus berlanjut. Maraknya aksi PHK perusahaan ini sudah terjadi sejak tahun lalu. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada sekitar sepuluh ribu buruh pekerja yang terkena PHK selama periode Januari hingga September 2022. Lantas, perusahaan apa saja yang melakukan PHK beberapa bulan terakhir di 2023 ini? 

Daftar PHK Massal Perusahaan Indonesia

Dalam catatan Tempo, berikut ada sejumlah perusahaan yang PHK terhadap karyawan.

1.    Puma

PT Horming Indonesia selaku pemegang lisensi produksi sepatu merek Puma di Cikupa, Tangerang, terpaksa memberhentikan 600 dari total 2.400 karyawannya. Kepastian PHK ratusan orang telah disampaikan manajemen perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. 

“Order sepi karena pasar di Eropa lesu”, jelas Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang kepada Tempo pada Senin 5 Juli 2023. 

2.    Toko Buku Gunung Agung

Toko Buku Gunung Agung juga turut melakukan PHK terhadap karyawan. Direksi Toko Buku Gunung Agung menyebut bahwa penonaktifan karyawan merupakan upaya efisiensi sejak pandemi Covid-19. Efisiensi ini dipilih sebagai langkah untuk tetap bertahan menjaga kelangsungan usaha sekaligus mengatasi kerugian. 

“Namun penutupan toko tidak hanya dilakukan akibat dampak pandemi Covid-19 pada 2020, tetapi kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha dari 2013”, bunyi keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Direksi Toko Buku Gunung Agung pada Minggu (21/05/2023). 

3.    Adidas

Produsen sepatu Adidas juga melakukan PHK massal sejak 2020 hingga sekarang. Direktur PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra, mengatakan bahwa keputusan pemecatan diambil karena terjadi penurunan pesanan akibat krisis ekonomi global. Selain itu, perusahaan juga memotong upah pekerja mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta per orang. 

“Pemotongan sudah sesuai dengan mekanisme yang tertera di Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Kami juga tidak ingin melakukan PHK, tetapi perusahaan harus menyesuaikan bilamana order berkurang supaya bisa bertahan”, kata Budiarto ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Mei 2023. 

Selanjutnya: PHK terhadap karyawan di anak usaha produsen kopi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

1 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

2 hari lalu

Ilustrasi ojek online perempuan. Foto Grab
Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

Asosiasi Driver Online (ADO) minta ada payung hukum untuk lindungi para pekerja informal agar kementerian tak saling lempar.


PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

3 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

5 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam agenda peluncuran buku biografi R. Suyoso Karsono
Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru


Pabrik Lotte Chemical Indonesia Senilai Rp 63 Triliun di Cilegon Bakal Beroperasi per Maret 2025

5 hari lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Presiden Direktur PT Lotte Chemical Indonesia, Yim Dong Hee, meninjau dari jauh kawasan pembangunan Gedung C3 Splitter (menara di belakang) di kawasan industri petrokimia PT Lotte, di Kota Cilegon, Banten, Rabu, 11 September 2024. C3 Splitter akan berfungsi memisahkan produk propylene dengan propana. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pabrik Lotte Chemical Indonesia Senilai Rp 63 Triliun di Cilegon Bakal Beroperasi per Maret 2025

Proses produksi dari pabrik Lotte Chemical itu diharapkan bisa dimulai pada Maret 2025.


Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal kenaikan jumlah kasus PHK belakangan ini.


OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.