TEMPO.CO, Jakarta - Badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konstruksi atau dikenal BUMN Karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atau WSKT disebut memiliki laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Pihak manajemen pun buka suara.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, Waskita Karya merupakan perusahan publik. Diia menyampaikan, Waskita Karya telah mengikuti peraturan yang berlaku dalam penerbitan laporan keuangan.
"Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia," ujar Ermy melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Tak hanya selesai di situ, menurut Ermy, laporan keuangan itu juga telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) sebagai auditor independen.
Lebih jauh, dia menanggapi perihal investigasi di Waskita Karya yang dikemukakan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Senin, 5 Juni 2023.
"Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WSKT," tutur dia.
Terakhir, dia menyampaikan manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah–langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan.
Selanjutnya: Sebelumnya, Tiko mengungkapkan tiga isu besar di BUMN Karya....