TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang debt ceiling atau batas ambang utang di AS telah meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global. Khususnya, di pasar surat utang setelah sempat mereda, seiring tekanan terhadap perbankan global yang juga mereda.
"Selain itu, tingkat inflasi yang tetap persisten di level tinggi di tingkat global, kinerja perekonomian dan Pasar tenaga kerja di AS yang masih solid diperkirakan akan dapat kembali memicu kenaikan suku bunga kebijakan di AS," tutur Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner OJK Mei 2023 yang disaksikan secara virtual pada Selasa, 6 Juni 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joe Biden pada Sabtu, 3 Juni 2023 telah menandatangani undang-undang yang menangguhkan plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebesar US$31,4 triliun. Undang-undang ini mencegah Washington mengalami default atau gagal bayar pertama kalinya dengan hampir menyentuh ambang batas dalam dua hari.
Negosiasi di antara keduanya berlangsung menegangkan. Departemen Keuangan telah memperingatkan bahwa mereka tidak akan dapat membayar semua tagihannya pada Senin jika Kongres gagal bertindak saat itu.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat mengesahkan Undang-undang tersebut pekan ini setelah Biden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kevin McCarthy mencapai kesepakatan.
Selanjutnya: Meski tingginya dinamika pada perekonomian global...