Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

image-gnews
Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi sipil PETA mendesak pihak berwenang untuk menyelediki perdagangan satwa liar di Pasar Burung Satria, Denpasar, Bali. Organisasi tersebut telah mendapatkan video rekaman yang memperlihatkan seorang pemilik salah satu kios menjual kukang dan monyet dari luar Bali—keduanya diduga ilegal.

Bahkan, PETA juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK dan memintanya untuk melakukan investigasi dan menindak pihak yang terlibat. 

“KLHK sudah tahu bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi perdagangan satwa liar ilegal di Pasar Burung Satria,” ujar PETA Senior Vice President Jason Baker lewat keterangan tertulis paada Selasa, 6 Juni 2023.

Namun, Jason menilai pengawasan KLHK setengah hati serta tidak memberikan peringatan yang tegas. Sehingga tidak membawa dampak apapun dalam upaya menghentikan aktivitas ini. PETA mendesak pihak berwenang menghentikan para pedagang satwa liar ilegal selamanya.

“Agar tidak ada lagi hewan-hewan rentan yang diculik dari rumahnya di hutan untuk diperdagangkan,” tutur dia.

Kejadian perdagangan satwa liar ilegal di Pasar Burung Satria ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi selama bertahun-tahun. Pada Januari 2022, kios yang sama juga tertangkap basah menjual monyet ekor panjang, yang kemudian disita. 

Selanjutnya: Namun, menurut Jason, pemilik kios hanya...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

3 jam lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.


DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menduga alat ukur kualitas udara milik swasta tanpa izin itu juga tidak dikalibrasi oleh KLHK.


Zulkifli Hasan: Barang Ilegal Rugikan Negara

7 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol dan barang hasil pengawasan post border senilai Rp7 miliar di Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18 Sep).
Zulkifli Hasan: Barang Ilegal Rugikan Negara

Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar, Mendag Zulkifli Hasan: Barang Ilegal Rugikan Negara


DLH DKI Ungkap Banyak Pengukur Kualitas Udara Tak Berizin, Koordinasi dengan Polisi untuk Dihentikan

7 hari lalu

Warga melihat kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai sarana edukasi publik untuk lebih mengenal kondisi udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DLH DKI Ungkap Banyak Pengukur Kualitas Udara Tak Berizin, Koordinasi dengan Polisi untuk Dihentikan

DLH DKI menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghentikan beberapa alat pengukur kualitas udara tak berizin tersebut.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

7 hari lalu

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

7 hari lalu

Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Senin, 18 September 2023. Penyerahan dilakukan di Indonesia Arena kawasan Gelora Bung Karno dalam acara Puncak Festival LIKE. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

Jokowi menyerahkan surat keputusan Perhutanan Sosial dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan dari kelompok masyarakat


Mahfud MD Singgung Kekeliruan KLHK soal Perizinan di Pulau Rempang, Ini Respons Menteri Siti Nurbaya

11 hari lalu

Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/Andi Firdaus).
Mahfud MD Singgung Kekeliruan KLHK soal Perizinan di Pulau Rempang, Ini Respons Menteri Siti Nurbaya

KLHK diduga pernah salah menerbitkan izin penggunaan tanah di Pulau Rempang kepada pihak yang tidak berhak. Apa respons Menteri SIti Nurbaya?


Viral WNI Asal Jember Disekap di Rusia, KBRI Sebut Berhasil Dibebaskan

12 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Viral WNI Asal Jember Disekap di Rusia, KBRI Sebut Berhasil Dibebaskan

Seorang WNI asal Jember sempat disekap saat bekerja di Rusia.


Warga Pulau Rempang Bantah Pernyataan Mahfud MD: Kalau Kami Dianggap Tidak Ada, Kenapa Kami Diikutkan Pemilu

13 hari lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Warga Pulau Rempang Bantah Pernyataan Mahfud MD: Kalau Kami Dianggap Tidak Ada, Kenapa Kami Diikutkan Pemilu

Warga Pulau Rempang memberikan sejumlah bukti bahwa mereka telah berada di sana jauh sebelum lahirnya PSN Rempang Eco-City.


Duduk Perkara Status Tanah di Pulau Rempang Versi Mahfud MD: Diurut-urut Ada Kekeliruan Perizinan KLHK

13 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Duduk Perkara Status Tanah di Pulau Rempang Versi Mahfud MD: Diurut-urut Ada Kekeliruan Perizinan KLHK

Mahfud MD membeberkan duduk perkara status tanah di Pulau Rempang, tempat terjadinya bentrok antara masyarakat adat daerah seteempat dengan aparat.