TEMPO.CO, Bandung - Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang saham yang merombak susun direksi PT Bio Farma.
Surat keputusan tersebut mengangkat Shadiq Akasya menjadi Direktur Utama Bio Farma menggantikan Honesti Basyir. Selanjutnya mengangkat Kameli Faisal selaku Direktur Pemasaran, dan Iin Susanti selaku Direktur Produksi dan Suply Chain.
Mengutip rilis Bio Farma, Selasa, 6 Juni 2023, keputusan tersebut tertuang dalam SK-110/MBU/06/2023 yang ditandatangani tanggal 5 Juni 2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Bio Farma.
Sejumlah direksi lama masih dipertahankan. Yuliana Indriati, misalnya, yang sebelumnya menjabat Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis kini diangkat menjadi Direktur Pengembangan Usaha. Lalu ada Sri Harsi Teteki yang semula menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan, kini diangkat menjadi Direktur Medis dan Hubungan Kelembagaan.
Menteri BUMN juga merombak susunan komisaris Bio Farma. Perombakan tersebut tertuang dalam SK-111/MBU/06/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Bio Farma.
Adapun susunan komisaris Bio Farma terbaru ialah Komisaris Utama Tanri Abeng dan Komisaris Independen Nizar Yamanie. Selanjutnya sebagai anggota Dewan Komisaris yakni Arianti Anaya, Roni Dwi Susanto, Ahmad Ramli, serta Didik Kusnaini. Didik Kusnaini merupakan nama baru yang mengisi jajaran komisaris Bio Farma.
Corporate Secretary Bio Farma R Rifa Herdian mengatakan, Shadiq Akasya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama BNI Life. Lalu Kamelia Faisal sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sales & Marketing PT Indofarma.
Berikutnya, Iin Susanti sebelumnya menjabat sebagai Vice President Perencanaan Strategis dan Pengendalian Kinerja Korporasi. Sementara Didik Kusnani, nama baru komisaris Bio Farma sebelumnya adalah Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan.
Pilihan Editor: Profil PT INKA, Perusahaan BUMN yang Bakal Disuntik PMN Rp 3 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini