TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan menggelar demo secara bergelombang di seluruh Indonesia untuk menuntut pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Di Jabodetabek sendiri, aksi ini akan dilakukan pada Senin mendatang, 5 Juni 2023.
"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan mengadakan aksi 5 Juni 2023 di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. Aksi dilakukan bergelombang sampai 20 Juli," tuturnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Ia menuturkan empat tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh. Pertama desakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja. Mengingat pada 5 Juni akan dilakukan soal sidang kedua uji formil gugatan judicial review Partai Buruh tentang regulasi ini.
Partai Buruh akan diiringi empat konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 Federasi Serikat Buruh di tingkat nasional. Said mengatakan pihaknya akan menyerahkan perbaikan ke MK, karena itu akan ada aksi besar-besaran.
Tuntutan kedua adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Dia menegaskan isu ini penting sekali karena nyawa masyarakat Indonesia dipertaruhkan. Misalnya, tutur Said, aturan ihwal dokter asing yang bebas bekerja di Indonesia tanpa latar belakang yang jelas.
Kemudian persoalan rumah sakit yang tidak bisa dituntut jika terjadi malpraktik, melainkan dokter atau tenaga medis lainnya yang terancam tuntutan. Kemudian soal urun biaya pengobatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
"Ini ingin melindungi rumah sakit saja. Bahaya banget komersialisasi medis. Ini bahaya jadi kami tolak RUU kesehatan," tutur Said.
Selanjutnya: Ketiga, para buruh menuntut pencabutan ...