TEMPO.CO, Jakarta - Perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di proyek BTS Kominfo menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca Tempo.co. Kejaksaan Agung masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus yang menyeret Menteri Komunikasi sekaligus kader Partai Nasdem, Johnny Plate.
Berita lain yang banyak dibaca adalah tentang pernyataan sikap Partai Buruh yang menolak ekspor pasir laut. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pengerukan dan ekspor pasir laut akan menyebabkan kerusakan lingkungan sekaligus mengancam kehidupan nelayan.
Berikutnya adalah berita mengenai jaringan global jurnalis Environmental Reporting Collective atau ERC yang meluncurkan hasil kolaborasi terbaru berjudul 'Beneath the Sands'. Hasil investigasi mereka menemukan bukti bahwa pengerukan dan ekspor pasir laut merusak lingkungan sekaligus melanggar hak asasi manusia.
Selanjutnya adalah berita mengenai langkah antisipasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menghadapi lonjakan penumpang yang timbul dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Bandara Bali per 1 Juni 2023.
Berita kelima adalah tentang rincian gaji dan tunjangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai lebih Rp 200 juta per bulan.
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
1. 5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate
Pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny Plate dan sejumlah pejabat terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo terus bergulir.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Johnny Plate adalah menteri Menteri Komunikasi dan Informatika sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya saat kasus ini mencuat.
Mencuatnya kasus korupsi BTS 4G Kominfo bermula saat Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kejaksaan Agung terkait temuan kerugian negara yang berasal dari penyusunan kajian hukum, markup harga, dan proyek BTS.
BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Telekomunikasi yang menangani proyek BTS tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sebanyak 4.200 menara BTS yang seharusnya dibangun, ternyata tidak terselesaikan dengan baik.
Padahal dana triliunan rupiah sudah digelontorkan oleh pemerintah. Hingga berita ini dinaikkan, Kejagung dan pihak berwajib masih memperdalam kasus ini.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Partai Buruh Tolak Ekspor Pasir Laut ...