TEMPO.CO, Jakarta - Gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara disingkat ASN akan mulai dicairkan Pemerintah melalui Kemenkeu pada Senin, 5 Juni 2023. Hal ini disampaikan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.
“Gaji ke-13 PNS sudah bisa diajukan mulai 5 Juni 2023,” kata dia pada Jumat, 26 Mei 2023.
Lantas bagaimana kabar terbaru rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang digadang-gadang Pemerintah melalui perombakan tunjangan kinerja atau Tukin?
1. Diusulkan Menteri PANRB
Isu gaji PNS naik merebak setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkannya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Usulan tersebut mempertimbangkan rumusan pemberian Tukin bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian Tukin saat ini dipukul rata bagi seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa Tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
2. Skema baru kenaikan gaji PNS melalui perombakan Tukin
Pada skema baru, lanjut Anas, Tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karenanya, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji PNS. Kendati begitu, pihaknya mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang rumit dan memakan waktu.
“Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti,” katanya kepada awak media pada Rabu, 17 Mei 2023.
3. Anas bantah sebut bahas soal kenaikan gaji PNS
Meski isu kenaikan gaji PNS sudah santer, Anas sempat mengatakan dirinya tidak pernah membahas kenaikan gaji PNS. Dia menegaskan Pemerintah tengah menggodok aturan terkait Tukin, bukan kenaikan gaji. Melalui aturan baru, nantinya baik pegawai di pusat maupun daerah akan mendapatkan tunjangan sesuai kinerja.
“Saya perasaan nggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP (Peraturan Pemerintah) yang baru ini terkait tunjangan kinerja,” kata Anas, sapaan dia, saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.
4. Sri Mulyani mengamini ada rencana kenaikan gaji PNS
Di sisi lain, Sri Mulyani membenarkan pemerintah tengah mencanangkan kenaikan gaji PNS. Menkeu menjelaskan rencana tersebut masih diperhitungkan secara detail. Keputusan besaran kenaikan gaji akan disampaikan pada 16 Agustus 2023. Adapun pengumuman tersebut terkait kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
5. Akan diumumkan Jokowi
Sri Mulyani mengatakan pengumuman besaran kenaikan gaji PNS tersebut akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan digelar usai Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.
“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan,” kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Gaji ke-13 PNS menghitung hari, kenaikan gaji masih harus menunggu kepastiannya.
TIM TEMPO
Pilihan editor : Rincian Gaji ke-13 PNS per Golongan yang Bakal Cair Juni 2023
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.