TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja. Namun, diaa tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut tidak mewakili keadaan sebelumnya.
"Mengapa tidak ada catatan khusus pelecehan seksual di tempat kerja, karena mungkin korban malu, merasa takut, atau tidak tahu harus kemana mengadu," kata Ida Fauziyah dalam sambutannya di acara launching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023.
Sementara itu, kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan semua pihak. "Bagi pekerja mengakibatkan turunnya kinerja yang mempengaruhi produktivitas kerja, sehingga dapat berdampak pada kelangsungan usaha bagi pengusaha," ucapnya.
Ida menyoroti kasus pelecehan seksual yang menimpa pekerja di Cikarang beberapa waktu lalu. Pelecehan itu berupa ajakan staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
"Mudah-mudahan itu bukan fenomena gunung es. Mudah-mudahaan tidak mewakili kondisi di tempat kerja," kata Ida.
Selanjutnya: Aturan kekerasan seksual tidak pandang korban laki-laki atau perempuan