Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

image-gnews
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tidak ada masalah dalam pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung. Sebab hingga saat ini, Kemnaker belum mendapat pengaduan dari korban PHK.

"Kalau tidak ada yang mengadu, berarti baik-baik saja. Dan kami pantau, memang fine (baik-baik saja)," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, ketika ditemui wartawan di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023.

Indah mengatakan Kemnaker melakukan pemantauan melaui dinas ketenagakerjaan. "Katanya, mereka sedang berunding dan owner, manajemen akan menyelesaikan sesuai hak-hak ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Indah, tidak semua PHK berarti bermasalah. Terutama ketika pengusaha sudah bisa menyelesaikan semua tanggung jawab dan memenuhi hak-hak pekerja. "Tidak semua PHK itu ribut. Kalau ternyata pengusaha dan pekerja sudah sepakat."

Indah mengatakan kesepakatan dapat tercapai jika pengusaha tidak menginfokan PHK secara mendadak. Perselisihan juga tidak akan terjadi ketika pengusaha sanggup memenuhi hak pekerja sesuai peraturan dan sesuai perjanjian kerja bersama.

Kasus PHK pegawai Toko Buku Gunung Agung memang sempat ramai. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengklaim mendapat informasi internal perusahaan. Termasuk informasi soal sistem kerja kontrak yang selama di terjadi di Gunung Agung, yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Dia pun membantah menyebarkan informasi tidak valid.

Selanjutnya: Jawaban Direksi atas kebangkrutan Toko Buku Gunung Agung

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

13 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Kentang granola yang diekspor ke Singapura tersebut dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. TEMPO/Prima Mulia
Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi, serta Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan adalah kader PKB


Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

Staf khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tak melibatkan Cak Imin.


Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

16 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi Ketua Umum PKB, Cak Imin saat menjadi Menaker pada 2012.
Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

KPK sebut akan panggil Muhaimin iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Sejumlah pihak sebut hal ini aneh bahkan seperti kejar target.


Bakal Usut Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Kami Tegak Lurus dan Murni Penegakan Hukum

18 hari lalu

Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan bahwa kekayaannya sejumlah Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Usut Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Kami Tegak Lurus dan Murni Penegakan Hukum

KPK tegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker era Cak Imin tak politis dan murni penegakan hukum.


Penjualan Terakhir Toko Buku Gunung Agung Kwitang: Berjam-jam Antre di Pintu Masuk dan Kasir

22 hari lalu

Warga memadati Toko Buku Gunung Agung, Kwitang, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Toko Buku Gunung Agung menggelar diskon hingga 80 persen hingga 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti
Penjualan Terakhir Toko Buku Gunung Agung Kwitang: Berjam-jam Antre di Pintu Masuk dan Kasir

Gerbang masuk gedung Toko Gunung Agung Kwitang sudah ditutup sejak pukul 15 karena pengunjung membeludak.


Pengamat Ingin Industri Sumber Pencemaran Udara Mendapat Denda yang Tak Sedikit

22 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI
Pengamat Ingin Industri Sumber Pencemaran Udara Mendapat Denda yang Tak Sedikit

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan pemerintah memberikan sanksi adminitrasi kepada industri yang menjadi sumber polusi udara sudah sangat tepat.


Mantan Direksi Transjakarta Dilaporkan ke Polisi, Bos TJ Sebut Kasus Lama

25 hari lalu

Dirut Transjakarta Welfizon Yuza dalam konferensi pers di Kawisari Cafe, 18 Agustus 2023. Ia menjelaskan tentang usaha Transjakarta membantu mengatasi pencemaran udara di Jakarta. Foto: TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Mantan Direksi Transjakarta Dilaporkan ke Polisi, Bos TJ Sebut Kasus Lama

Direktur Utama PT Transjakarta menyampaikan dugaan perkara yang dilaporkan para pekerjanya ke Polda Metro Jaya adalah kasus lama. Apa masalahnya?


Pekerja Cina Banjiri Proyek Kereta Cepat, Berapa Jumlah Tenaga Asing di Indonesia?

25 hari lalu

Kereta cepat Jakarta-Bandung milik PT KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pekerja Cina Banjiri Proyek Kereta Cepat, Berapa Jumlah Tenaga Asing di Indonesia?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibanjiri tenaga asing yang berasal dari Cina.


Asosiasi Pengusaha Sebut Beragam Dampak Larangan Jual Barang Impor Murah, RI Bakal Digugat WTO?

27 hari lalu

Belanja alat kecantikan di marketplace/Tokopedia
Asosiasi Pengusaha Sebut Beragam Dampak Larangan Jual Barang Impor Murah, RI Bakal Digugat WTO?

Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) sebut beragam dampak larangan jual barang impor murah. APLE bahkan ancam gugat pemerintah ke PTUN.