Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

Reporter

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2023 akan mulai dicairkan pada Senin, 5 Juni 2023. Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabat negara dan pensiunan juga bakal menerima haknya. Di balik pro kontra yang mengikuti. Lantas, sebenarnya siapa yang mengusulkan gaji ke-13 PNS? 

Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS?

Dirangkum dari berbagai sumber, keputusan pemberian gaji ke-13 PNS sudah ada sejak masa kepemimpinan Soeharto, tepatnya pada 1969. Tambahan gaji tersebut merupakan pengganti hadiah lebaran Hari Raya Idulfitri. Namun, penyalurannya di tahun-tahun berikutnya tidak konsisten karena bergantung pada keadaan keuangan negara. 

Selain itu, saat presiden kedua menjabat, gaji ke-13 diterima oleh abdi negara hanya pada 1979 dan 1983. Sementara pada 1980-1982, pemerintah beralasan telah memberi tunjangan perbaikan penghasilan. Kemudian, pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, aturan tambahan gaji kembali diberlakukan. 

Dalam pidato kenegaraan Agustus 2003, putri pasangan Soekarno dan Fatmawati tersebut menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 sudah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu juga menjadi pertanda sebagai kompensasi terhadap ketiadaan kebijakan kenaikan gaji PNS tahun anggaran 2004. Akhirnya, pemerintah mulai mengirimkan gaji ke-13 pada Juni sampai Juli 2004. 

Istilah gaji ke-13 mengacu pada penggenapan jumlah minggu dalam satu tahun. Sebagai negara yang menerapkan sistem pemberian gaji setiap bulan, gaji disalurkan setelah PNS memiliki masa kerja selama satu bulan atau empat pekan. Dengan begitu, dalam satu tahun terdapat 48 minggu. Padahal, seharusnya satu tahun terdiri dari 52 minggu. Akhirnya, selisih empat pekan tersebut ditetapkan sebagai bulan ke-13. 

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Selama 10 tahun era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), gaji ke-13 hanya diberikan pada 2006. Kebijakan tersebut diambil mengingat kenaikan gaji PNS telah dilakukan setiap tahun. Biasanya tambahan gaji tersebut baru dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juli-Agustus. Tujuannya untuk meringankan pengeluaran, khususnya bagi aparatur negara yang memiliki tanggungan anak. 

Sementara itu, kenaikan gaji PNS di masa pemerintah Jokowi hanya terjadi sekali pada 2019. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS. Sehingga, dikutip dari kemenkeu.go.id, gaji ke-13 dan THR diberikan setiap tahun. 

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39 Tahun 2023 Pasal 12, gaji ke-13 PNS akan diberikan pada:

-   Paling cepat Juni 2023.

-   Jika belum dibayarkan, maka akan disalurkan setelah Juni 2023.

-   Nominal gaji ke-13 nya dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada Mei 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gaji ke-13 PNS 2023 yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mendapatkan beberapa hal, meliputi:

-   Gaji pokok (gapok).

-   Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak).

-   Tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang.

-   Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

-   50 persen tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat, peringkat jabatan, jabatan, maupun kelas jabatan. 

Tujuan Pemberian Gaji ke-13 PNS

Dilansir dari portal resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa penyaluran THR dan gaji ke-13 sebagai upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, diantaranya dengan melakukan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima tunjangan, dan penerima pensiun, sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. 

Hal tersebut tertuang dalam PP No. 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/03/2023), yaitu “Untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima tunjangan, dan penerima pensiun, pemerintah memberi THR dan gaji ke-13 2023 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara”. 

Pilihan editor: Berapa Gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin? Ternyata Segini

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

10 jam lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

12 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

2 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

5 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.