TEMPO.CO, JAKARTA - PT Pertamina mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di Bali mulai 1 Juni 2023 menggunakan sistem kode digitalisasi Quick Response (QR) untuk mendukung subsidi tepat sasaran.
"Segera mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU," kata Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi, di Denpasar, Rabu 31 Mei 2023.
BUMN bidang minyak dan gas itu sudah melakukan sosialisasi kepada konsumen selama hampir satu tahun.
Ia mencatat hingga 30 Mei 2023, jumlah konsumen pengguna biosolar yang sudah registrasi kode QR di Bali mencapai 112.000 unit kendaraan dan diyakini bertambah jelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan kode QR.
Sementara itu, sejak sosialisasi, Pertamina mencatat realisasi volume BBM untuk transaksi biosolar menggunakan kode QR di Bali hingga 30 Mei 2023 mencapai total 824.715 liter.
"Transaksi pembelian BBM solar subsidi menjelang penerapan kewajiban menggunakan QR Code telah mencapai 92 persen," katanya.
Ada pun kebijakan itu didasarkan atas instruksi pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tentang uji coba pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dengan QR Code dan SK BPH Migas tentang pengendalian solar subsidi JBT.
Selanjutnya: kendaraan roda empat pribadi dibatasi hanya boleh mengisi 60 liter