TEMPO.CO, Jakarta Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 31 Mei dimulai dengan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara serta TNI, Polri dan pensiunan pada 16 Agustus 2023.
Kemudian informasi pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyarankan agar Presiden Jokowi melanjutkan legacy pemerintahan Presiden Megawati yang melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2023.
Selain itu berita tentang Dolar AS melemah terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Selasa waktu setempat atau Rabu pagi, 31 Mei 2023, karena para pedagang menunggu pemungutan suara mengenai kesepakatan plafon utang di Kongres. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara serta TNI, Polri dan pensiunan dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus mendatang.
"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail.
Baca berita selengkapnya di sini.