Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro - Kontra Ekspor Pasir Laut, Walhi: Jokowi Langgar Komitmennya, Apa Kata Luhut?

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengumumkan keputusan untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah periode 20 tahun, pada 30 Mei 2023. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi dan kajian yang menyeluruh terkait potensi manfaat ekonomi dan lingkungan yang dapat diperoleh dari kegiatan ekspor tersebut.

Pasir laut memiliki potensi ekonomi yang signifikan, terutama dalam industri konstruksi, produksi semen, dan reklamasi lahan. Dalam beberapa dekade terakhir, ekspor pasir laut telah dilarang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam, mencegah kerusakan ekosistem pesisir, dan melindungi kepentingan nasional terkait kebutuhan pasir dalam negeri.

Keputusan Jokowi untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun tidak lepas dari pro dan kontra di masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini kebijakan terbaru yang memperbolehkan pengerukan dan mengekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. 
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.

"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," katanya ditemui usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. "Sekarang kalau diekspor, pasti jauh manfaatnya, untuk BUMN, pemerintah," katanya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring menilai keputusan Jokowi mengancam ekosistem laut, pesisir, dan Pulau kecil di Tanah Air. "Kebijakan yang dikeluarkan Jokowi bertentangan dengan komitmennya terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil," ujar Boy saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Mei 2023. 

Berikut  beberapa argumen yang dapat mewakili pandangan pro dan kontra terkait keputusan tersebut:

Pro Ekspor Pasir Laut

1. Manfaat Ekonomi

Para pendukung keputusan ini berpendapat bahwa membuka kembali ekspor pasir laut dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara. Ekspor pasir laut dapat menjadi sumber devisa yang penting, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan sektor industri terkait, seperti industri konstruksi dan produksi semen.

2. Penciptaan Lapangan Kerja

Ekspor pasir laut dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir yang memiliki sumber daya pasir laut yang melimpah. Hal ini dianggap sebagai peluang untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Regulasi Ketat dan Keberlanjutan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pendukung keputusan ini menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan regulasi yang ketat dalam pengelolaan ekspor pasir laut untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan melindungi lingkungan pesisir. Pengawasan yang ketat dan implementasi kebijakan lingkungan yang tepat diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif.

Menolak Ekspor Pasir Laut

1. Kerusakan Ekosistem Pesisir

Salah satu argumen utama dari para penentang keputusan ini adalah bahwa ekspor pasir laut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir yang penting bagi keberlanjutan lingkungan. Ekstraksi pasir laut yang intensif dapat mengganggu ekosistem pesisir, merusak habitat alami, dan mengancam keberlangsungan flora dan fauna di area tersebut.

2. Ketergantungan Pasir dalam Negeri

Kritik juga datang dari mereka yang berpendapat bahwa membuka kembali ekspor pasir laut akan meningkatkan ketergantungan negara terhadap pasir dari luar negeri. Pasir laut adalah bahan baku penting untuk sektor konstruksi dan industri di dalam negeri, dan peningkatan ekspor dapat mengurangi pasokan dalam negeri dan menyebabkan kenaikan harga di pasar domestik.

3. Kekurangan Pengawasan dan Pelanggaran

Beberapa penentang keputusan ini mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap ekspor pasir laut. Mereka berpendapat bahwa kurangnya pengawasan yang memadai dapat membuka celah bagi pelanggaran dan praktik yang merugikan, seperti eksploitasi ilegal pasir laut.

Dalam keputusan semacam ini, terdapat pro dan kontra yang beragam, dan penting untuk mencapai keseimbangan antara manfaat ekonomi dan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam. Pemerintah perlu memperhatikan masukan dan kajian mendalam

Pilihan Editor: Tolak Ekspor Pasir Laut, Nelayan Kepulauan Riau Jelaskan Alasannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

3 menit lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Sebut Munaslub Kadin Ilegal hingga Minta AD/ART Ditegakkan

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo soal Munaslub yang berlangsung kemarin.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

40 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.


Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

1 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Usai Dongkel Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Akan Lapor ke Jokowi dan Prabowo

Usai terpilih menjadi Ketua Umum Kadin versi Munaslub, Anindya Bakrie akan melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut, Walhi mengatakan bahwa Pemerintah hanya ingin mencari keuntungan secara jangka pendek.


Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

4 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

Deputi Protokol dan Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengonfirmasi Presiden Jokowi tidak akan menghadiri pelantikan Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin.


Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan pada gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
Cara Menkumham Supratman Memuluskan Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan berbagai regulasi transisi dari Jokowi ke Prabowo


Jokowi Berkantor di IKN, Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Tagih Ganti Rugi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Berkantor di IKN, Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Tagih Ganti Rugi

Warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara berharap Presiden Jokowi yang berkantor di IKN bisa segera memenuhi hak warga yang terdampak proyek IKN.


Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

6 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

Masyarakat adat di Kelurahan Pemaluan menyampaikan sejumlah harapannya ke Jokowi yang kini mulai berkantor di IKN.


Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

8 jam lalu

Gelagat Politik Dinasti Jokowi  menguat menjelang pemilihan kepala daerah 2020.
Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

Pengamat Yoes Kenawas menilai perluasan kekuasaan keluarga atau dinasti politik Presiden Jokowi bisa dicegah melalui gerakan sipil.


Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

9 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Ekonom Core Mohammad Faisal, mempertanyakan penerbitan aturan kontroversial di sisa satu bulan pemerintahan Presiden Jokowi.