Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut: Kemajuan Teknologi Cepat, Peraturan Juga Harus Menyesuaikan

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan saat memberikan pidato di Universitas Indonesia pada Selasa, 12 April 2022. FOTO/Doc UI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan saat memberikan pidato di Universitas Indonesia pada Selasa, 12 April 2022. FOTO/Doc UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan cepatnya kemajuan teknologi juga harus diiringi dengan penyesuaian peraturan.

"Kemajuan teknologi dengan cepat, peraturan kita juga harus bisa menyesuaikan. Jangan dibalik cara berpikirnya, peraturan nggak bisa (menyesuaikan), mati lah nanti," ujar Luhut dalam acara di Hotel Mulia, Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Menurut Luhut, inovasi dan teknologi harus bisa sejalan dengan peraturan di Indonesia.

Pada kesempatan itu, dia juga membahas komitmen Indonesia tentang perubahan iklim global melalui target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan pencapaian net zero emission atau NZE pada 2060.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya kira target ini bisa kita capai lebih cepat," tutur dia.

Luhut juga membahas mengenai potensi besar RI terhadap kapasitas penyimpanan karbon dioksida atau CO2. 

"Kalau kita liat beberapa penelitian, kapasitas indonesia bisa 400 giga ton untuk carbon capture dan storage, sehingga potensinya sangatlah besar," tutur Luhut.

Pilihan Editor: RI Bakal Setop Ekspor LNG, Luhut: Bertahun-tahun Kita Ekspor, Ternyata Sekarang Butuh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

Hashim Djojohadikusumo menceritakan Prabowo Subianto mendapatkan data itu dari Luhut soal kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.


Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp 37 Miliar

5 hari lalu

Peringatan satu tahun Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis, 30 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp 37 Miliar

Direktur Utama BEI Iman Rachman menargetkan pengguna jasa bursa karbon atau IDXCarbon tembus 100 pada akhir 2024.


Kemenko Marves Ungkap Tantangan Transisi Energi di Tingkat Global

5 hari lalu

Tamu undangan dan awak media tengah mengikuti forum Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024 di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam upaya menyongsong visi Indonesia Emas 2045, Indonesia berkomitmen mempercepat transisi energi berkeadilan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah itu penting agar Indonesia bisa mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Marves Ungkap Tantangan Transisi Energi di Tingkat Global

Butuh waktu untuk mewujudkan transisi energi, salah satunya di sektor transportasi yang masih didominasi moda darat.


Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

9 hari lalu

Tanaman indigofera adalah salah satu tanaman yang memiliki protein kasar biomassa yang tinggi, di Desa Gimbang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Sehingga indigofera bisa di manfaatkan residunya atau serbuk kayunya menjadi menjadi sumber energi terbarukan, dan mendukung program co-fairing biomassa bagi pembangkit listrik milik PLN. Tempo/Jati Mahatmaji
Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

Saat ini mengganti sebagian bahan bakar batu bara dengan biomassa sangat potensial diterapkan di Indonesia, salah satunya menggunakan indigofera.


6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

9 hari lalu

Deretan pepohonan tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta, dan warga masyarakat di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Indogofera yang tahan terhadap lahan tandus dan kering, juga merupakan sumber energi terbarukan pengganti batu bara bagi PLTU PLN guna mendukung Net Zero Emission berbasis keterlibatan masyarakat. Tempo/Jati Mahatmaji
6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

Tanaman indigofera digunakan sebagai alternatif biomassa yang lebih ramah lingkungan, berikut fakta-fakta unik indigofera


PUPR: Pemerintah Fokus Peta Jalan Pembangunan Gedung Hijau Sektor Publik

11 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan rutin pada panel surya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa 5 Maret 2024. Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebesar 358 juta ton CO2 pada 2030 dan bebas emisi karbon di tahun 2060. Knight Frank Indonesia mencatat sepanjang 2023, luas gedung perkantoran hijau di Jakarta mencapai 1 juta meter persegi (m) atau bertambah 15% setahun. TEMPO/Tony Hartawan
PUPR: Pemerintah Fokus Peta Jalan Pembangunan Gedung Hijau Sektor Publik

PUPR menyebut peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau (BGH) akan diprioritaskan pada sektor publik atau gedung-gedung pemerintah.


Alasan Work From Anywhere Makin Digandrungi Gen Z

11 hari lalu

Ilustrasi wanita bekerja di rumah. shutterstock.com
Alasan Work From Anywhere Makin Digandrungi Gen Z

Ada beragam alasan work from anywhere semakin digandrungi, mulai dari aspek kesehatan mental hingga aspek lingkungan.


Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

12 hari lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

12 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

12 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti