Susi Pudjiastuti: kerugian lingkungan jauh lebih besar
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," ujar Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya pada Ahad, 28 Mei 2023.
Susi Pudjiastuti berujar perubahan iklim atau climate change sudah terasa dan akan berdampak pada masyarakat. Karena itu, ia menegaskan jangan sampai diperparah dengan penambangan pasir laut.
Adapun dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 yang diundangkan pada 15 Mei 2023, memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Mengutip pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemerintah membuka izin pemanfaatan pasir laut untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.
"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d.
Sandiaga Uno: yang penting tidak merusak alam
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno enggan berkomentar banyak ihwal dampak keputusan Presiden Joko Widodo mengekspor pasir laut, terhadap pariwisata bahari di Indonesia.
Sandiaga hanya mengatakan bahwa konsep pariwisata Indonesia saat ini adalah pariwisata berkelanjutan. Artinya, Kemenparekraf menginginkan destinasi-destinasi wisata yang ada tetap dijaga keberlanjutannya.
"Tentunya kebijakan kementerian lain, saya tidak bisa berkomentar. Tapi kami selalu kompak," kata Sandiaga kepada wartawan di Kantor Kemenparekraf, Senin, 29 Mei 2023. Menurutnya, kebijakan antarkementerian akan diselaraskan. "Saya akan koordinasikan bahwa apapun kebijakan itu, yang penting tidak merusak alam, terutama pariwisata kita."