TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework atau IPEF di Detroit, Amerika Serikat pada 26 hingga 27 Mei 2023 sepakat mengumumkan penyelesaian secara substansi salah satu dari empat pilar utama IPEF, yaitu Pilar II terkait rantai pasok atau supply chains agreement.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan jika terwujud, perjanjian itu akan menjadi bentuk kerja sama kawasan pertama di dunia yang berfokus pada isu rantai pasok.
Sebagai informasi, IPEF memiliki empat pilar yaitu perdagangan (Pilar I), rantai pasok (Pilar II), ekonomi bersih (Pilar III); dan ekonomi berkeadilan (Pilar IV).
Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan pada Pertemuan Tingkat Menteri IPEF, Indonesia diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Duta Besar RI Rosan Roeslani.
"Secara umum, kesepakatan pada Pilar II bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, transparansi, diversifikasi, keamanan, keadilan, dan inklusivitas dari rantai pasok para anggota IPEF melalui kegiatan kolaboratif dan juga tindakan individu yang dilakukan oleh masing-masing anggota IPEF," kata Susiwijono dalam keterangan tertulis pada Ahad, malam, 28 Mei 2023.
Melalui Pertemuan Tingkat Menteri IPEF, lanjut dia, negara partisipan IPEF berkomitmen merealisasi kerja sama yang nantinya diharapkan lewat IPEF Supply Chains Agreement.
Adapun bentuk kerjasama itu akan melibatkan dunia bisnis dan program-program terkait technical assistance and capacity building. Dia menilai, hasil dari kerjasama tersebut diharapkan bisa meningkatkan investasi pada critical sectors, key goods, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek-proyek ketenagakerjaan.
"Dalam mendukung komitmen tersebut, juga diusulkan pembentukan tiga badan baru dalam IPEF Supply Chains Agreement, guna memfasilitasi kerja sama di antara mitra-mitra IPEF mengenai isu-isu rantai pasok," ujar Susiwijono.
Tiga badan itu adalah IPEF Supply Chain Council, IPEF Supply Chain Crisis Response Network dan IPEF Labor Rights Advisory Board. Nantinya masing-masing negara anggota IPEF diharapkan menyertakan perwakilan pejabat senior pada setiap badan.
"Negara-negara mitra IPEF sepakat akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik dan peninjauan hukum, guna menyiapkan teks final IPEF Supply Chains Agreement," ungkap Susiwijono.
Setelah finalisasi, kata dia, perjanjian ini akan diserahkan pada proses domestik tiap anggota IPEF agar nantinya melakukan penandatanganan dan ratifikasi.
Usai penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri IPEF di Detroit, agenda terakhir dalam finalisasi perjanjian Pillar II adalah kajian hukum atau legal scrubbing.
Susiwijono menuturkan, agenda itu diharapkan bisa selesai pada putaran perundingan keempat IPEF yang akan diselenggarakan di Korea Selatan pada Juli 2023.
Pilihan Editor: Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari Kesalahan