TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan nelayan dan masyarakat mengepung gedung kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan usai polisi menangkap paksa nelayan yang bernama Febri pada Ahad, 28 Mei 2023. Febri ditangkap karena dituduh terlibat aksi unjuk rasa penolakan tambang timah laut yang berujung pengrusakan.
Warga Desa Rias tersebut diduga sebagai pelaku pengrusakan Ponton Isap Produksi (PIP) timah milik CV SAS yang merupakan mitra PT Timah TBK saat aksi unjuk rasa yang menolak tambang laut yang digelar ratusan nelayan dari Batu Perahu, Tanjung Ketapang, Dusun Mempunai dan Dusun Gusung Desa Rias pada Selasa Malam, 23 Mei 2023 lalu.
Nelayan Toboali, Abdullah mengatakan aksi pengepungan gedung kantor Polres Bangka Selatan oleh ratusan masyarakat tersebut sebagai bentuk solidaritas terkait penangkapan rekan mereka yang diduga dikriminalisasi polisi.
"Tidak benar rekan kami melakukan pengrusakan. Sudah pasti ada kriminalisasi. Apalagi waktu kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Pantai Batu Perahu tanpa surat tugas. Kami punya dokumentasi terkait hal itu," ujar Abdullah kepada Tempo, Ahad Malam, 28 Mei 2023.
Abdullah bersama masyarakat mempertanyakan dasar penangkapan rekan mereka hingga ditangkap paksa. Apalagi saat penangkapan, kata dia, terjadi kekerasan fisik.
"Alasan polisi, rekan kami diperiksa karena terkait pengrusakan PIP di Desa Rias. Seharusnya diberikan surat pemanggilan. Kalau tiga kali mangkir, baru dijemput. Itu pun harus berkoordinasi dengan Kadus dan RT. Ini dijemput tanpa menunjukan surat penangkapan," ujar dia.
Abdullah menduga upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap nelayan sebagai bentuk intervensi kepolisian agar masyarakat menyetujui aktivitas tambang timah di laut.
"Ini tidak akan menyurutkan semangat kami. Kami tetap konsisten menolak. Kami juga akan berkoordinasi dengan mahasiswa di mana jika masalah ini makin parah mereka siap untuk digabung," ujar dia.
Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka membenarkan pihaknya mengamankan satu orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa dan melakukan pengrusakan.
"Ini dasarnya ada laporan polisi terkait pengrusakan PIP di wilayah IUP PT Timah yang dilaporkan pemilik ponton ke Polres. Kami tindaklanjuti dengan periksa pelapor dan saksi-saksi yang ada. Setelah itu kami laksanakan gelar di mana hasil dari gelar ada beberapa orang yang diduga ada di dalam ponton yang dirusak waktu kejadian," ujar dia.
Pilihan Editor: BSI Perkuat Sistem IT Usai Layanan Error: Upgrade Antivirus hingga Simulasi Serangan Siber