Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Minggu malam, 28 Mei 2023 dimulai dari gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya? Peraturan mengenai gaji ke-13 termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 39 Tahun 2023.

Disusul, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), dipastikan cair mulai 5 Juni 2023. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara terkait hal ini.

Berikutnya,  Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Selanjutnya, raksasa mobil listrik asal China BYD tengah menjajaki investasi di Indonesia. Juru bicara atau Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, buka suara atas hal ini.

Terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai. Seperti diketahui, Manggarai ditargetkan akan menjadi stasiun sentral dan terintegrasi pada 2024-2025. 

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ini ringkasan lima berita yang trending tersebut: 

Selanjutnya: 1. Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?....

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

Jokowi mengunjungi IKN pekan ini sejak Kamis, 21 September 2023, untuk meresmikan pembangunan sejumlah proyek.


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

4 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

6 jam lalu

Beda Partai dengan Keluarga, Kaesang Resmi Masuk PSI
PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

Ketua DPD PSI Kota Solo Antonius Yogo Prabowo mengungkapkan rencana penyerahan KTA PSI kepada Kaesang Pangarep besok, Sabtu, 23 September 2023.


Disebut Sebagai Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

7 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Disebut Sebagai Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melenceng dari perencanaan dan memberatkan Indonesia. Berapa bunga pinjaman dari Cina?


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

7 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, 9 Maret 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

Duet Prabowo dan Ganjar akan menjadi win-win solution untuk Presiden Jokowi. Begini analisis Direktur PARA Syndicate.


Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara


5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

8 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pusat pelatihan tim nasional Indonesia di IKN, Jumat, 22 September 2023. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

Groundbreaking Training Center Timnas Indonesia dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Simak 5 fakta menarik.


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

8 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.