Embarkasi maskapai Garuda Indonesia berada di Aceh, Medan, Padang, Jakarta (Pd Gede), Solo, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Lombok. Sementara embarkasi Saudi Arabian Airlines berada di Batam, Palembang, Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), Kertajati, dan Surabaya.
Kedua maskapai akan melayani sebanyak total 221.000 jemaah haji yang merupakan total kuota jemaah tahun ini. Sebanyak 537 kloter jemaah haji akan diberangkatkan dari Indonesia. “Garuda Indonesia akan melayani 287 kloter dan Saudi Arabian Airlines melayani 250 kloter,” tutur Mauludin.
Soal adanya rencana penambahan kuota haji pada tahun ini, Kemenhub juga melalui Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan izin penerbangan bagi kloter kuota tambahan. Adapun waktu pelaksanaan penerbangan dibagi dalam empat gelombang yang terdiri dari dua gelombang keberangkatan dan dua gelombang kedatangan.
Gelombang I pemberangkatan menuju Madinah (24 Mei – 7 Juni 2023) dan gelombang II pemberangkatan ke Jeddah (8 Juni – 22 Juni 2023). Sedangkan untuk pemulangan, gelombang I pemulangan dari Jeddah (4 Juli – 18 Juli 2023) dan gelombang II pemulangan dari Madinah (19 Juli – 3 Agustus 2023).
Kemenhub juga memberikan imbauan kepada para jemaah di antaranya yaitu, tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Contohnya seperti barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan (liquid) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
Kemudian, benda-benda tajam seperti gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya agar dimasukan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Sementara jemaah yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
“Kemenhub juga mengimbau agar jemaah haji mematuhi arahan dan bimbingan dari petugas penerbangan di asrama Haji, bandara, dan pesawat,” ucap Mauludin.
Pilihan Editor: 7.050 Jemaah Haji Akan Berangkat Melalui Bandara Radin Inten Lampung
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini