Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Maspion Grup Diperiksa KPK, Ini Profil Alim Markus Jargon Cintailah Produk-produk Indonesia

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Maspion, Alim Markus, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pria berusia 72 tahun ini diperiksa pada Rabu lalu, yang sebelumnya dijadwalkan datang pada Senin, 22 Mei 2023.

Siapa yang tidak kenal dengan Alim Markus? Nama Alim Markus lekat di benak publik sebagai sosok dengan slogan legendarisnya, “Cintailah produk-produk Indonesia”. Slogan ini muncul saat Alim bersanding  bersama Titiek Puspa lewat iklan Maspion di iklan layar kaca saat itu.

Alim markus merupakan seorang pengusaha Indonesia sekaligus pemilik maspion Group. Seperti mengutip dari p2k.unkris.ac.id, Alim sudah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Maspion Indonesia sejak 1971.

Pria kelahiran 24 September 1951 ini merupakan anak sulung dari Alim Husein, pendiri UD Logam Jawa atau yang lebih dikenal Maspion. Ia memulai jejak bisnisnya sejak remaja di perusahaan ayahnya. Ia mengawalinya dari cleaning service, administrasi, keuangan, penjualan hingga diangkat menjadi presiden direktur perusahaan.

Alim yang menyelesaikan program eksekutif di National University of Singapore pada 1990 dan Tsing Hua University di Beijing, Cina, pada 2010 diketahui melanjutkan usaha ayahnya hingga menjadikannya salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai peralatan elektronik dan perkakas rumah tangga.

Pria yang dikenal dengan jargon “Cintailah Produk-produk Indonesia” ini memiliki tekad kuat dalam mengembangkan usaha keluarganya. Melansir dari sahabat.pegadaian.co.id. Alim memutuskan meninggalkan bangku sekolah menengah pertama demi belajar ilmu manajemen di Pan Pacific Professional Management, Taiwan.

Pada masa itu, merujuk dari laman resmi Maspion, awalnya perusahaan UD Logam jawa, nama sebelum maspion hanya memiliki 8 orang karyawan dan hanya mampu memproduksi 300 lusin per harinya. Itu pun produk lampu teplok yang kemudian merangkak ke lampu nelayan.

Namun di bawah nahkoda Alim, menjadikan Maspion sebagai perusahaan berskala besar. Seperti dijelaskan idxchannel.com, Maspion memproduksi peralatan rumah tangga yang terbuat dari plastik seperti loyang, ember serta baskom. Kemudian Alim juga menjadikan Maspion Group gencar dalam melakukan ekspansi bisnis di segala lini usaha, sehingga saat ini Maspion memiliki banyak anak perusahaan dengan sokongan sedikitnya 32.000 karyawan. 

Bisnis utama dari Maspion Group adalah alat kebutuhan rumah tangga seperti panci teflon, kompor gas, termos, pompa air, kulkas, hingga kipas angin. Kemudian menambah lini usaha ke bidang bisnis konstruksi, properti, hingga bisnis jasa keuangan.

Lebih lanjut, kini maspion group juga mengembangkan bisnis seperti layanan produk konsumen, produk konsumen industri, konstruksi dan material bangunan, hotel, properti komersial dan properti industri, perbankan, perdagangan dan distribusi, infrastruktur dan energi, serta beragam bisnis lainnya.

Selain jabatan Presiden Direktur, Alim juga memiliki peran penting di berbagai perusahaan dalam kelompok usaha Maspion. Dia menjabat sebagai Direktur Utama di PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk, dan PT Bumi Maspion. Alim Markus juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, PT Maspion Industrial Estate, dan PT Indal Aluminium Industry 

Terlepas dari Maspion Group, Alim Markus menjabat sebagai Ketua Indonesia China Business Council (ICBC), sebuah organisasi yang memperkuat hubungan bisnis antara Indonesia dan China. Tak hanya itu, Alim juga turut andil dalam mengetaskan kemiskinan dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia.

Terakhir, pria yang sempat menjadi penasehat presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, tercatat berada di peringkat 78 orang paling kaya di Indonesia. Alim diketahui memiliki Harta kekayaan sejumlah US$ 560 juta atau sekitar Rp 8,28 triliun.

Pilihan Editor: KPK Periksa Bos Maspion Group Dalami Penerimaan Uang Asing Eks Bupati Sidoarjo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

11 jam lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.


Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

11 jam lalu

Seorang pengunjuk rasa (kanan) melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipasang Wadah Pegawai (WP) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Pria tersebut tergabung dalam massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI yang menggelar aksi di depan gedung KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

Jika pimpinan KPK tak kunjung hadir setelah dipanggil tiga kali, Ombudsman RI bisa meminta bantuan Polri untuk penjemputan paksa.


Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

11 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023. Foto: Istimewa
Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

Sekjen DPR Indra Iskandar terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun setelah keluar dari gedung itu Indra tampak menghindari wartawan.


5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

12 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

Hakim MK Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan), Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri), dan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. ANTARA
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Sambutan untuk Elon Musk di China: Dijuluki Brother Ma sampai Didoakan Jadi Presiden AS

14 jam lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Sambutan untuk Elon Musk di China: Dijuluki Brother Ma sampai Didoakan Jadi Presiden AS

Elon Musk disambut dengan sanjungan dan pesta selama perjalanan China, namun tidak seperti biasanya, dia lebih banyak diam.


KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

14 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK hari ini memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

15 jam lalu

Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 13 September 2017. MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO/Subekti.
Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Presiden Jokowi diminta turun tangan soal kisruh pascaputusan MK mengenai masa jabatan pimpinan KPK yang menjadi 5 tahun.


Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

16 jam lalu

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas  pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan KPK soal finalisasi laporan terhadap Ngabila Salama, ASN Dinkes DKI yang pamer gaji di Twitter.


Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

18 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada hari ini Rabu 31 Mei 2023.