Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Investree, Fintech P2P Lending yang Dikabarkan Gagal Bayar

Reporter

image-gnews
Investree. wikipedia.org
Investree. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPerusahaan teknologi finansial atau fintech lending (fintech peer-to-peer lending) PT Investree Radhika Jaya diisukan mengalami kredit macet. Para badan hukum atau orang yang menyalurkan dana (lender) ke platform mengeluhkan telatnya pembayaran hasil investasi. 

“Tolong OJK, CEO jadiin tersangka aja, biar selesai pendanaan, kasian masyarakat”, tulis akun @yudhawi294***** di Twitter pada Rabu (24/05/2023). 

Menanggapi kabar yang berhembus di media sosial itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi pernyataan. Namun, sayangnya isu gagal bayar tersebut tidak dikomentari secara khusus. 

“Kami dalam hal itu (dugaan gagal bayar), biasa memantaunya, dan terlihat hal-hal mengenai bagaimana untuk setiap PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) melakukan kewajiban dan tugas sesuai pengaturan yang ada”, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar setelah rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Kamis (25/05/2023). 

Profil Investree

Dilansir dari investree.id, Investree merupakan perusahaan teknologi finansial yang mengusung misi untuk mempertemukan orang berkebutuhan pendanaan (borrower) dengan pihak yang bersedia meminjamkan dana (lender). Tak hanya itu, lembaga keuangan itu juga menyediakan layanan imbal hasil dan pinjaman berbunga kompetitif. 

Perusahaan yang bermarkas di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Jakarta Selatan tersebut menetapkan origination fee, yaitu biaya yang berasal dari perbedaan rendah antara jumlah harus dibayar borrower dan jumlah keuntungan lender. Biaya itu sudah termasuk ke dalam tingkat bunga sehingga tidak ada pungutan tersembunyi. 

Investree diklaim sebagai pionir dan inovator fintech lending marketplace pertama di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan berbasis daring (online) dengan memanfaatkan teknologi. Teknologi yang dimaksud ialah aplikasi seluler untuk Android dan iOS. Selain diawasi OJK, perusahaan pendanaan bersama (crowdfunding) tersebut terdaftar sebagai anggota Fintech Indonesia dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Mengacu pada studi kasus Investree 2020-2021, perusahaan fintech P2P lending tersebut mengaku mampu meningkatkan pendapatan 41 persen borrower segmen mikro dan mempertahankan pendapatan sebanyak 55 persen selama pandemi Covid-19. Sehingga mendorong terciptanya 2.500 lapangan pekerjaan. 

Produk Investree

Investree menawarkan tiga produk, meliputi:

-   Platform yang menghubungkan pihak pemilik modal dengan peminjam.

-   Produk pendanaan umum, yaitu Buyer Financing, Invoice Financing, Online Seller Financing, Working Capital Term Loan, Surat Berharga Nasional (SBN), dan Reksadana for Lender.

-   Produk pendanaan syariah, antara lain Online Seller Financing Syariah dan pembiayaan usaha syariah. 

Berdasarkan laporan hasil studi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Investree menjangkau segmen demografi penduduk Indonesia, khususnya dari kalangan pemuda. Sebanyak 60 persen borrower berusia di bawah 35 tahun dan 19 persen pelaku usaha adalah perempuan. 

Investree membiayai 60 persen sektor perdagangan dan 40 persen sektor produktif lainnya, dengan rincian sebagai berikut.

-   Pakaian dan kosmetik: 27,5%,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Barang lainnya (untuk dijual): 14,5%.

-   Barang elektronik: 13,3%.

-   Jasa keuangan, real estat, dan jasa perusahaan: 11,4%.

-   Manufaktur: 9,4%.

-   Jasa-jasa: 9%.

-   Penjualan otomotif: 5,1%.

-   Konstruksi: 3,1%.

-   Furnitur: 3,1%.

-   Transportasi dan informasi: 1,6%.

-   Pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, listrik, air, gas, penyedia hotel, dan restoran: masing-masing 0,4%. 

Sebagai pencetus industri fintech P2P lending di Indonesia, Investree mendukung perkembangan industri kreatif. Partisipasi sektor kreatif menyentuh angka 24 persen dari seluruh total kredit. Industri yang menggerakkan lahirnya inovasi dan penemuan tersebut, diantaranya aplikasi dan pengembangan permainan, fotografi, serta film, animasi, dan video. 

Pilihan editor: OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

5 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega Jr. dalam acara Media Gathering di Habitate Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami, yakin prospek bisnis pinjaman online atau pinjol masih akan cerah. Kenapa?


Asosiasi Minta Perusahaan Fintech Prioritaskan Memperkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

8 hari lalu

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan AFPI UMKM Digital Summit 2023. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghubungkan, memajukan, dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan digital. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Asosiasi Minta Perusahaan Fintech Prioritaskan Memperkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Marshall Pribadi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini.


7 Cara Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

10 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
7 Cara Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal, yaitu susun perencanaan keuangan, atur skala prioritas.


Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

10 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

OJK bersama asosiasi teknologi finansial atau financial technology (fintech) meluncurkan panduan kode etik penggunaan kecerdasan buatan alias AI.


Bicara Isu Keberlanjutan Perusahaan Fintech, Bos OJK: Tanpa Sustainable, No Survival

11 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Bicara Isu Keberlanjutan Perusahaan Fintech, Bos OJK: Tanpa Sustainable, No Survival

OJK menyatakan bahwa data statistik menunjukkan 64 persen perusahaan fintech masih di bawah 5 tahun.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

11 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.


Pemilik Kedai Mie Arunika Cerita Pinjol Bantu Naikkan Omzet Penjualan hingga Lebih dari 50 Persen

13 hari lalu

Pemilik Kedai Mie Arunika dan Porky Hong sekaligus nasabah Fintech peer-to-peer lending Klik Kami, Karen Komala, saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemilik Kedai Mie Arunika Cerita Pinjol Bantu Naikkan Omzet Penjualan hingga Lebih dari 50 Persen

Sejumlah pelaku UMKM menceritakan usahanya yang mengalami kenaikan omzet, usai menerima pendanaan dari platform pinjol.


Pengusaha Barbershop Ini Wanti-wanti Kenaikan Limit Pinjaman di Pinjol Diikuti Tanggung Jawab yang Besar

13 hari lalu

Pemilik Barbershop Gedong 1 sekaligus nasabah Fintech peer-to-peer lending Kredito, Adik Firdaus, saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengusaha Barbershop Ini Wanti-wanti Kenaikan Limit Pinjaman di Pinjol Diikuti Tanggung Jawab yang Besar

Sejumlah pelaku UMKM menceritakan pengalaman dan sejumlah tips menggunakan pinjol legal. Bagaimana kisah mereka?


Pelaku UMKM Mewanti-wanti Masyarakat soal Pinjol Ilegal

14 hari lalu

Pelaku UMKM Mewanti-wanti Masyarakat soal Pinjol Ilegal

Sejumlah pelaku UMKM mewanti-wanti masyarakat agar tidak meminjam dari platform Pinjol ilegal. Apa sebabnya?


Menakar Imbas Pembatasan Pinjol ke Industri Fintech Lending

15 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Menakar Imbas Pembatasan Pinjol ke Industri Fintech Lending

OJK telah membatasi setiap orang hanya boleh meminjam dari tiga platform Pinjol. Bisakah kebijakan ini membuat industri Fintech lending lesu?