Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Gangguan Sistem IT, BSI Akui Ada Penarikan Uang Besar-besaran

image-gnews
Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penjualan dan Distribusi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI Anton Sukarna mengakui buntut terjadinya gangguan pada sistem IT bank, terjadi penarikan duit besar-besaran.

Gangguan sistem mulai terjadi pada 8 Mei 2023, kemudian penarikan besar-besaran terjadi saat BSI mengumumkan bahwa layanan kembali normal pada 10 Mei 2023. 

Anton menilai hal itu sangat wajar tapi tidak bisa dikatakan sebagai rush money atau penarikan uang secara massal. "Terus terang itu terjadi," ujar dia di Kantor Tempo, Jakarta Barat, pada Kamis, 25 Mei 2023. 

Pada saat weekend banking, Sabtu-Ahad, 13-14 Mei 2023, BSI membuka kantor-kantor dan membiarkan nasabah melakukan transaksi. "Alhamdulillah selama weekend banking itu terjadi proses recovery (pemulihan) yang cukup baik," kata Anton. 

Dia melihat pemulihan sistem berdasarkan indikasi setoran dan penarikan tunai antar bank dari Sistem Kliring Nasional (SKN) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Untuk SKN, transaksi yang biasa digunakan retail, dia melihat di cabang-cabang BSI kondisinya sudah mulai positif, bahkan hingga sekarang ini. "Jadi kita sudah menang kliringlah kurang lebihnya." 

Anton mencontohkan pada 24 Mei 2023, setor tunai jumlah transaksinya mencapai 39.196 transaksi di seluruh Indonesia dengan nominal Rp 1,578 triliun. Kemudian tarik tunainya, bukan melalui ATM, transaksinya mencapai 14.253 transaksi dengan nominal Rp 926 miliar.  

Selanjutnya: pergerakan uang cash yang ada di cabang BSI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

1 jam lalu

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau nasabah Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dugaan peretasan yang beredar.


Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

13 hari lalu

Bank BTPN. REUTERS/Enny Nuraheni
Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

Setelah merger dengan bank Jepang, PT Bank BTPN resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia.


Rencana Muhammadiyah Masuk BTN Syariah Disambut Positif

14 hari lalu

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu (keempat dari kanan), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (keempat dari kiri), bersama jajaran manajemen BTN dan PP Muhammadiyah berfoto bersama setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di Yogyakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Dok. BTN
Rencana Muhammadiyah Masuk BTN Syariah Disambut Positif

Dengan kolaborasi tersebut, BTN Syariah nantinya memiliki akses dana murah yang melimpah dan potensi pembiayaan ke ekosistem Amal Usaha Muhammadiyah


Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

20 hari lalu

BNI meluncurkan aplikasi perbankan baru 'wondr by BNI' di Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Pengguna wondr by BNI Tumbuh 200 Persen Usai Dirilis 5 Juli 2024

Setelah rilis 5 Juli 2024, pengguna wondr by BNI tumbuh 200 persen dibandingkan aplikasi BNI Mobile Banking.


Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp177,37 Triliun ke Sektor Manufaktur

21 hari lalu

Karyawan Bank Mandiri mengenakan pakaian adat kebaya menghitung uang saat melayani nasabah di salah satu kantor cabang di Jatinegara, Jakarta, Selasa 21 April 2020. Penggunaan pakaian adat ini dalam rangka memperingati Hari Kartini yang dilakukan karyawan Bank Mandiri di tengah kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp177,37 Triliun ke Sektor Manufaktur

Bank Mandiri menyalurkan kredit ke sektor manufaktur atau pengolahan sebesar Rp177,37 triliun hingga semester I 2024.


Transaksi QRIS Tumbuh 207 Persen, Penggunaan Kartu ATM Merosot

21 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Transaksi QRIS Tumbuh 207 Persen, Penggunaan Kartu ATM Merosot

Bank Indonesia mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh pesat 207,55 persen. Namun, penggunaan kartu ATM turun.


Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

21 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga Koesrianti menilai gugatan pemegang polis Wanaartha Life ke OJK adalah salah sasaran. Ini penjelasannya.


Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

22 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran yang masih mandek.


Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

23 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

Para pemegang polis asuransi Jiwasraya mempertanyakan keberpihakan OJK dalam menyelesaikan penyelamatan nasabah itu.


Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

24 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

INDEF menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.