TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan Bank Perekonomian Rakyat atau BPR yang mengalami kebangkrutan. Menurut dia, banyak BPR bangkrut di setiap tahunnya.
"BPR yang bangkrut itu rata-rata setiap tahun, bukan tahun ini aja," kata Purbaya dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 26 Mei 2023.
Baca juga:
Dia melanjutkan, LPS menilai sebelum krisis Covid-19 juga rata-rata enam BPR jatuh setiap tahun. Hal tersebut bukan karena ekonomi yang memburuk. "Tapi, umumnya karena fraud di BPR tersebut," ujar Purbaya.
Pada 2022, kata dia, hampir tidak ada BPR yang jatuh. "Tahun ini kita perkirakan, kalau balik normal ya segitulah, 6 sampai 7 (BPR bangkrut), itu normal," tutur dia.
Pada kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan atau TBP simpanan. TBP di BPR adalag 6,75 persen.
Adapun tingkat bunga penjaminan di bank umum adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing (valas). TBP tersebut berlaku mulai 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023.
Pilihan Editor: LPS Jelaskan Dampak dari Gagal Bayar Utang Amerika ke RI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini