TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan soal rencana merger perusahaan pelat merah sektor karya. Ia menyatakan kementeriannya bakal melakukan merger BUMN Karya berskala kecil yang berada di bawah PT Danareksa (Persero). Menurut Erick, langkah ini dapat memperkuat cashflow perusahaan.
"Kami akan melakukan merger BUMN-BUMN Karya yang ada di bawah Danareksa," ujar Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.
Sementara untuk BUMN Karya berskala besar dan tidak berada di bawah Danareksa, Erick berencana melakukan sinergi. Misalnya, tutur dia, PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kemudian PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP dengan PT Wijaya Karya (Persero) atau PT Wika.
"Karena yang Danareksa itu kan ada yang kecil-kecil. Tapi BUMN yang besar, contohnya Hutama Karya, akan bersinergi dengan Waskita," ujar Erick Thohir ketika ditemui di kantornya pada Kamis, 25 Mei 2023.
Peta jalan yang disusun, pelajari tiga konteks
Untuk mengkonsolidasikan BUMN Karya tersebut, kata Erick, Kementerian BUMN sejak awal telah memiliki peta jalan yang disusun bersama Boston Consulting Group. Sedikitnya ada tiga konteks yang dipelajari. Pertama, persoalan ketika pembiayaan jangka pendek harus membiaya proyek jangka panjang.
"Kedua, kami memfokuskan BUMN Karya harus dengan keahliannya. Jangan palugada. Artinya, gara-gara rebutan proyek mereka membanting harga untuk mendapatkan proyek. Padahal cash flow-nya tidak ketemu," ungkap Erick Thohir.
Poin ketiga, yang menurut Erick Thohir lebih parah, yakni ketika BUMN-BUMN Karya melebarkan bisnis ke hal yang tidak menjadi keahlian mereka. Misalnya, bisnis properti.
"Nah, itu yang kami koordinasi dan kami perbaiki," tutur Erick Thohir.
Erick Thohir pun menyatakan akan terus memperbaiki portofolio dan regrouping BUMN sektor karya. Dia juga berencana melakukan konsolidasi agar BUMN-BUMN karya bisa memiliki spesialisasi dan keahlian sejalan dengan regulasi industri konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).