5. Jawab Kritik Jusuf Kalla, Ekonom Ini Analogikan Utang Pemerintah dengan Utang Pribadi
Ekonom yang juga Direktur Segara Institut Pieter Abdullah Redjalam ikut menanggapi kritik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK soal utang pemerintah. Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harus membayar bayar utang dan bunga sampai seribu triliun per tahun yang merupakan terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka.
Pieter menjawab kritikan dengan sederhana dia menganalogikan utang negara sebagai utang pribadi. “Tahun lalu saya punya utang bank dengan cicilan Rp 25 juta per bulan. Tertinggi seumur hidup. Utang saya banyak dan tidak terbayangkan saya punya utang bank sebesar itu,” ujar dia melalui pesan pendek pada Kamis, 25 Mei 2023.
Namun, dia melanjutkan, itu bukan berarti kondisinya lebih buruk ketimbang zaman saat dia masih menjadi mahasiswa dulu. Di mana saat itu tidak punya utang tapi juga tidak punya sama sekali aset dan income atau pendapatan.
Simak lebih jauh tentang utang pemerintah di sini.
6. KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur yang Digarap Kementerian PUPR
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati menyebutkan pihaknya akan memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan pembekalan akan dihadiri Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan. Adapun pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Sebelumnya, KPK dalam kajiannya mendapati praktik korupsi dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. "Adapun modus korupsi terbanyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," kata Ipi Maryati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.
Simak lebih jauh tentang PUPR di sini.