Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Pihak Sebut Rencana Perombakan Tunjangan Kinerja ASN Kurang Tepat, Ada Apa?

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah mendesain rumusan baru pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi tiap Aparatur Sipil Negara alias ASN mendapatkan sorotan sejumlah pihak.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, melalui ketentuan terbaru, besaran nominal tukin tidak lagi sama rata berdasarkan institusi tempat bekerja, melainkan tergantung kinerja masing-masing pegawai.

Ragam Tanggapan

1. Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono

Yusuf Wibisono turut menanggapi soal rencana pemerintah merombak formula tukin. Ketimbang membuat aturan baru, pihaknya menilai akan lebih baik jika gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang dinaikkan. Pasalnya, pemberian tukin dipandang kurang adil dan cenderung timpang antar pegawai.

“Kenaikan renumerasi PNS akan lebih berkeadilan jika dilakukan melalui kenaikan gaji pokok, dibandingkan saat ini yang berbasis tukin,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Minggu malam, 21 Mei 2023.

Dalam skema tukin, kenaikan tukin dimungkinkan berbeda-beda antar kementerian dan pemerintah daerah. Kenaikan gaji pokok, menurutnya, bisa menghapus ketidakpuasan dari PNS di bidang yang penting namun mendapat tukin rendah. Misalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan.

2. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira

Bhima Yudhistira juga merespons soal rencana pemerintah menaikkan gaji PNS melalui perombakan formula tukin. Pihaknya menilai usulan tersebut kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan. Menurut Bhima, belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5 persen. Tercatat pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376 triliun naik menjadi Rp 442 triliun pada 2023.

“Usulan kenaikan gaji PNS lebih kental motif belanja populis dibandingkan kebutuhan,” ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalih pemerintah untuk menaikkan gaji PNS demi melindungi Indonesia dari kenaikan inflasi pun menurutnya tidak tepat. Pasalnya, ia menilai tujuan itu seharusnya sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan, termasuk gaji PNS ke-13. Sehingga ia menilai kenaikan gaji PNS justru berpotensi membuat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semakin melebar.

3. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera

Melansir laman DPRD, Mardani Ali Sera turut menyoroti rencana pemerintah merombak rumusan tukin ASN. Senada dengan Ysusuf, menurutnya, pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS terlebih dahulu dibandingkan kenaikan tukin. Dia menilai, hal itu agar ada kesetaraan dan meminimalisasi ketimpangan.

“Jika gaji PNS sudah naik dan menyejahterakan, maka tukin bisa disesuaikan berdasarkan kinerja mereka masing-masing, bukan per institusi seperti selama ini,” kata dia pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Lebih lanjut, bila pun terjadi perombakan skema tunjangan kinerja di tingkat pusat dan daerah, maka harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, ini berkaitan dengan kesejahteraan para ASN serta dorongan kinerja pelayanan publik mereka. “Misal minimal semua ASN gaji awal Rp 10 juta, baru tunjangan kinerja diatur dengan seksama,” kata Mardani.

DPR | TIM TEMPO

Pilihan editor : Royal Gaji PNS Lewat Kenaikan Tunjangan Kinerja, Upaya Dulang Suara-Menjelang Pemilu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus

Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus mendatang.


Terkini Bisnis: Penyebab Investor Cina Spesial di Mata Luhut, Sri Mulyani Bayangkan RI Negara Maju

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terkini Bisnis: Penyebab Investor Cina Spesial di Mata Luhut, Sri Mulyani Bayangkan RI Negara Maju

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 30 Mei 2023, dimulai dari alasan Luhut menganggap penting investor Cina.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

2 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada ASN Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan.


Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

2 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

Gaji ke-13 2023 selain diterima oleh PNS aktif, juga akan didapatkan oleh pensiunan PNS, serta penerima pensiun yakni janda dan duda PNS.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

3 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 28 Mei 2023 dimulai dengan gaji ke-13 ASN yang akan mulai cair 5 Juni 2023.