TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pada rapat sebelumnya bersama DPR RI, OJK telah menyampaikan realisasi anggaran per Maret 2023.
"Kami sekarang sudah dapat angka (realisasi anggaran per) 30 April, mohon izin pada pagi hari ini sampaikan realisasi anggaran," ujar Mirza Adityaswara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Kamis, 25 April 2023.
Sebagaimana pagu anggaran yang disetujui DPR RI pada 30 November 2022, lanjut dia, besarnya Rp 7,45 triliun. Sampai dengan 30 April 2023, realisasi anggaran adalah Rp 3,007 triliun atau 40,3 persen dari pagu anggaran. "Masih terdapat saldo anggaran Rp 4,44 triliun atau 59,6 persen," beber Mirza Adityaswara.
Dia pun menjelaskan, jenis belanja OJK terdiri dari empat jenis kegiatan, yaitu operasional, administrasi, pengadaan aset, dan pendukung lainnya.
Per 30 April 2023, anggaran untuk kegiatan operasional telah terealisasi Rp 133 miliar atau 17,95 persen. Dengan demikian, sisa saldo adalah Rp 608 miliar atau 82 persen.
Selanjutnya: Sedangkan realisasi kegiatan administratif....