Menteri Jokowi: Sudah diputuskan dalam Undang-undang
Menteri Jokowi, dalam hal ini Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, buka suara soal sikap Demokrat dan PKS itu. Bahlil memaklumi sikap itu sebagai hak, tapi dia menegaskan pembangunan IKN sudah diputuskan dalam Undang-undang.
"Itu pikiran dia, lah. Terserah," ujar Bahlil ketika ditemui wartawan di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.
Ia juga memastikan rencana pemerintah membangun IKN akan terus berjalan. "Kalau pemerintah tidak menjalankan undang-undang, kan kami melanggar," ucapnya.
UU IKN disahkan Jokowi
Berdasarkan catatan Tempo, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022 dan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso, Jumat, 18 Februari 2022.
Sementara Presiden Jokowi pernah mengungkapkan jika gagasan rencana pemindahan IKN sudah ada sejak lama, bahkan ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada Rapim TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
"Kita putuskan yang namanya ibu kota negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," ucap Jokowi saat itu.
Pilihan Editor: Fraksi Demokrat dan PKS Minta Pembangunan IKN Ditunda, Bahlil: Terserah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.