TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan kuartal I 2022, yang Rp43,35 triliun.
"Kalau kita lihat dari jumlah penerima manfaat atas klaim asuransi dan manfaat tersebut, tercatat jumlahnya mencapai 3,82 juta orang," kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Asuransi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2023 di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Berdasarkan data AAJI, klaim akhir kontrak mengalami penurunan sebesar 51,4 persen yoy dengan nilai sebesar Rp5,41 triliun dari yang sebelumnya Rp11,14 triliun. Klaim akhir kontrak berkontribusi sebesar 11,9 persen dari total klaim asuransi jiwa pada periode tersebut.
Berbeda dengan klaim akhir kontrak, klaim surrender mengalami peningkatan sebesar 39 persen yoy dari sebelumnya Rp19,25 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp26,75 juta pada periode yang sama tahun ini. Klaim surrender merupakan kontributor terbesar pada total klaim asuransi jiwa, yakni sebesar 58,7 persen.
Di sisi lain, klaim partial withdrawal mengalami penurunan sebesar 19,5 persen yoy, yakni menjadi Rp3,96 triliun dari yang sebelumnya Rp4,92 triliun. Kontribusi klaim partial withdrawal terhadap total klaim yaitu sebesar 8,7 persen.
Selanjutnya: Pembayaran klaim meninggal dunia turun dan klaim kesehatan naik