Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Asuransi Janji Masukkan Agen Nakal ke Daftar Hitam: Tak Bisa Kembali ke Industri

image-gnews
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan memberikan sanksi tegas kepada agen asuransi yang berbuat curang dengan memasukkan nama mereka ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Kami tidak menoleransi tindakan agen yang nakal. Mereka harus dihukum dan oleh AAJI pasti akan langsung di-blacklist dan tidak bisa kembali ke industri,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon kepada wartawan usai konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2023 di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Budi menjelaskan seluruh agen asuransi jiwa pada perusahaan asuransi yang tergabung dalam AAJI wajib memiliki sertifikat AAJI dan hanya boleh terdaftar pada satu perusahaan.

Para agen juga wajib melakukan pelatihan (training) berulang-ulang untuk memastikan kecakapan mereka sebagai agen pemasar, baik pelatihan dari AAJI maupun dari perusahaan masing-masing.

Namun, Budi mengakui kewajiban-kewajiban tersebut tak membuat praktik lapangan terbebas dari perilaku nakal para agen pemasar. Budi mengatakan kerap menemukan kasus-kasus agen pemasar yang berbuat curang.

“Di mana pun selalu ada oknum nakal. Kami dari AAJI sangat menyayangkan itu, tapi kami tidak menolerir itu,” kata dia.

Selanjutnya: pembayaran premi dibayarkan langsung ke perusahaan, bukan melalui agen pemasar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PNM Kembali Mengadakan Studi Banding

1 hari lalu

PNM Kembali Mengadakan Studi Banding

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), mengadakan program studi banding dengan tema #CariTauLangkahBaru.


Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

4 hari lalu

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


PNM Akan Perluas Jangkauan ke Miangas hingga Perbatasan Papua

6 hari lalu

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, Arief Mulyadi berfoto dengan para nasabah dan produk usaha mereka dalam acara Live On Ramadan, di Restoran Harum Manis, Apartemen Pavilion Sudirman, Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
PNM Akan Perluas Jangkauan ke Miangas hingga Perbatasan Papua

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM akan memperluas jangkauan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).


Pegadaian Serahkan Hadiah Utama 500 Gram Emas untuk Dede Rudi

6 hari lalu

Pegadaian Serahkan Hadiah Utama 500 Gram Emas untuk Dede Rudi

PT Pegadaian, kembali menorehkan catatan manis dengan mewujudkan mimpi salah satu nasabahnya.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia