1. Kejagung Sita Mobil Johnny Plate dan Aset Tiga Tersangka Lain Kasus Korupsi BTS Bakti untuk Barang Bukti
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. "Aset yang disita akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Dari tangan Menkominfo Johnny Gerard Plate atau Johnny Plate yang baru menjadi tersangka pada Rabu pekan lalu, Kejagung menyita satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021.
Sementara dari tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif, Kejagung menyita satu unit mobil BMW/X5 Noppol B 1869 ZJC warna hitam metalik, satu uni sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning dengan nomor registrasi D 4679 ADV, satu unit kendaraan roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DDQ merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Ternyata Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Baru Dilantik
Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI yang baru dilantik hari ini, Perry Warjiyo, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45,2 miliar untuk periode 2021 yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara pada periode tahun sebelumnya, harta kekayaan yang dilaporkan Perry sebesar Rp 35,7 miliar. Berdasarkan LHKPN periode 2021 dan 2020 itu, artinya terjadi kenaikan harta kekayaannya sebesar Rp 9,5 miliar dalam setahun.
Diketahui, pelantikan Perry hari ini sebagai Gubernur BI periode 2023-2028. Sebelumnya, ia juga menduduki jabatan yang sama untuk periode 2018-2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan....